BPS mencatat neraca dagang Indonesia pada bulan Juli 2019 turun dibanding bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil catatan neraca perdagangan Indonesia pada bulan Juni 2019. Dari hasil catatan BPS, diketahui bahwa neraca dagang Indonesia mengalami defisit sebesar US$63,5 juta pada Juli 2019. Kinerja tersebut lebih buruk dibandingkan bulan Juni 2019 yang masih mencatat surplus sebesar US$200 juta.
Turunnya neraca dagang Indonesia disebabkan oleh neraca minyak yang negatif
Neraca perdagangan memang memburuk jika dibandingkan dengan bulan lalu. Namun tetap dianggap membaik jika dibandingkan dengan Juli 2018. Pada bulan Juli 2018 defisit sebesar US$2,03 miliar. Sementara jika diakumulasi, neraca perdagangan sepanjang Januari sampai dengan Juli 2019 mencatat defisit sebesar US$1,9 miliar.
Defisit Juli 2019, disebabkan oleh neraca minyak yang negatif. Neraca minyak mentah tercatat masih minus US$304,4 juta, sedangkan hasil minyak US$687,2 juta. Karena hal tersebut, neraca dagang sektor migas pada bulan Juli lalu tercatat defisit US$142,4 juta. Angka tersebut justru berbanding terbalik dengan sektor nonmigas yang surplus sebesar US$78,9 juta.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, defisit neraca perdagangan seiring dengan impor pada Juli 2019 mencapai US$15,51 miliar. Sedangkan ekspornya tercatat lebih rendah, yaitu sebesar US$15,45 miliar.
“Maka dari itu, pada Juli 2019 terjadi defisit perdagangan US$0,06 miliar. Situasi perekonomian saat ini agak buram, tapi kita tidak boleh melihat hanya dari sisi eksternal tetapi domestik juga,” ungkap Suhariyanto saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/8).
Suhariyanto juga menjelaskan, baik ekspor maupun impor pada bulan Juli meningkat signifikan dibanding bulan sebelumnya. Realisasi ekspor pada bulan Juli melonjak sebesar 31,02% dibandingkan bulan sebelumnya, tetapi turun 5,12% dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Ekspor naik signifikan karena pada Juni ada Ramadhan dan libur panjang sehingga hampir sepertiga hari kerja hilang, sekarang ini (Juli) ekspor sudah normal,” ungkap Suhariyanto.
Dalam konferensi pers tersebut Suhariyanto juga menjelaskan pelonjakan ekspor pada bulan Juli 2019. Sektor migas tersebut mengalami kelonjakan sebesar 115,9 miliar dibanding bulan sebelumnya, sedangkan ekspor nonmigas naik 25,32%.
Sementara itu, impor pada bulan Juli 2019 tercatat sebesar U$15,51 miliar. Impor mengalami kenaikan sebesar 34,96 persen dibanding bulan sebelumnya. Namun, jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, nilai impor turun sebesar 15,21%.
Secara bulanan impor konsumsi juga naik sebesar 42,15%, bahan baku naik 29,01%, dan barang modal naik 60,93%. Namun jika dilihat secara tahunan, semua komponen impor mengalami penurunan.
Secara kumulatif, impor pada bulan Januari hingga Juli 2019 tercatat sebesar UUS$97,68 miliar. Berarti turun 9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Akibatnya, neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif pada bulan Januari hingga Juli 2019 tercatat mengalami defisit sebesar US$1,98 miliar.