Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Market
Menunggu Kepastian Kebijakan Tarif Cukai Tembakau

Menunggu Kepastian Kebijakan Tarif Cukai Tembakau

Usman Mahendra
Usman Mahendra 16 Juli 2019 at 08:21am

PMK No 146 Tahun 2017 berkaitan dengan kebijakan tarif cukai tembakau gagal diberlakukan kembali tahun ini.

Kesuksesan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas reformasi sektor perpajakan, membuat dirinya diminta menerapkan hal yang sama pada bea dan cukai, terutama pada kebijakan tarif cukai tembakau pada Industri Hasil Tembakau (IHT).

Kebijakan Tarif Cukai Tembakau, Siapa yang Dirugikan?

Berkaitan dengan kebijakan tersebut Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan jika Sri Mulyani juga perlu melakukan pembenahan berkaitan IHT.

Hal tersebut berkaitan dengan kondisi di lapangan yang saat ini masih ada pabrik besar asing dengan penghasilan triliunan dan hanya membayar tarif cukai rendah.

Berkaitan dengan kebijakan penggabungan batasan produksi, hal tersebut ditujukan untuk pengendalian produksi, agar tercapainya komposisi persaingan yang imbang antara industri besar dengan yang kecil.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan 146/2017, kebijakan penggabungan batasan produksi sempat diwacanakan. Kebijakan tersebut mengatur pabrikan besar asing yang produksi gabungannya (SKM dan SPM) melebihi 3 miliar batang per tahun harus membayar cukai tertinggi.

Namun, kebijakan tersebut kembali ditunda pada tahun ini oleh Sri Mulyani.

Banyak pihak yang berkeinginan agar pemerintah melanjutkan rencana tersebut. Kebijakan tersebut dinilai mengoptimalisasi penerimaan negara dan kebijakan cukai.

Industri rokok kecil menjadi korban kebijakan cukai terbaru (bisnis.com)

Dari berbagai pihak yang tidak menyetujui kebijakan tersebut, di antaranya adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebagaimana yang diterangkan oleh Wakil Ketua Umum PBNU KH Mochamad Maksum Mahfoedz yang menolak jika ada rencana penyederhanaan dan penggabungan batas produksi cukai pada PMK.

“PMK No 146 Tahun 2017 batal diberlakukan per Januari 2019 karena penolakan dari berbagai pihak di masyarakat, salah satunya PBNU,” kata Maksum dilansir dari kontan.co.id, Selasa (16/7).

Terkait denga kebijakan tersebut, Maksum meminta agar pemerintah bersikap adil dan mendengarkan pendapat berbagai pihak. Menurutnya pemberlakuan simplifikasi dan penggabungan akan berdampak luas kepada berbagai pihak.

Ketika kebijakan tersebut diberlakukan, salah satu yang dirugikan adalah industri pabrik rokok kecil. Akibat dari kebijakan penggabungan tersebut, maka pabrikan rokok kecil tidak memiliki cara selain selain menaikkan harga.

Saat ini yang menjadi daya tawar industri rokok kecil adalah harga yang ditawarkan yang sangat terjangkau. Kemudian ketika pabrik rokok kecil yang memiliki buruh terbatas dan harus membeli pita cukai lebih mahal, maka ketika harga rokok naik para konsumen akan beralih ke produk lain yang dimiliki pabrikan besar.

Dengan adanya penyederhanaan cukai tembakau, dapat dimungkinkan adanya akuisisi-akuisisi perusahaan kecil yang dilakukan oleh perusahaan besar. Sehingga menyebabkan pelaku usaha berkurang dan terjadi oligopolisasi.

Hingga saat ini pemerintah masih menimbang-nimbang kebijakan tarif cukai tembakau dengan mengenakan penyederhanaan tarif cukai tembakau (simplifikasi tarif cukai).

Bagikan:
#cukai#cukai tembakau#kebijakan tarif cukai#Market#tarif cukai#tembakau

Berita Terkait

    Langkanya Minyak Goreng! Warga Sampai Diharuskan Bawa KTP atau KK saat Membeli
    Market

    Langkanya Minyak Goreng! Warga Sampai Diharuskan Bawa KTP atau KK saat Membeli

    Djawanews.com – Antrean panjang warga untuk membeli minyak goreng terjadi di beberapa wilayah usai kebijakan pemerintah menyejajarkan harga minyak goreng kemasan, salah satunya terjadi di Solo. Warga ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Mendag: 5 Miliar Babi di China Biang Kerok Mahalnya Kedelai di Indonesia
    Market

    Mendag: 5 Miliar Babi di China Biang Kerok Mahalnya Kedelai di Indonesia

    Muhammad Hadi 18 Feb 2022 19:12
  • Pemprov NTT Beri Waktu Sepekan Kepada Pedagang di Pasar Tradisional Sesuaikan Harga Minyak Goreng
    Market

    Pemprov NTT Beri Waktu Sepekan Kepada Pedagang di Pasar Tradisional Sesuaikan Harga Minyak Goreng

    Fatimah Majid 24 Jan 2022 14:54
  • Transfer Antar Bank Cuma Rp2.500, Layanan BI Fast Resmi Diluncurkan Untuk Masyarakat
    Market

    Transfer Antar Bank Cuma Rp2.500, Layanan BI Fast Resmi Diluncurkan Untuk Masyarakat

    Djawanews.com – Mulai hari ini, Selasa (21/12), layanan transfer antar bank hanya bakal dikenakan biaya Rp2.500 dengan menggunakan BI Fast. BI (Bank Indonesia) telah mengimplementasikan sistem pembayaran BI ....
    Fajar Kurniawan
    Fajar Kurniawan
  • Bank Indonesia Percepat Persiapan Rupiah Digital
    Market

    Bank Indonesia Percepat Persiapan Rupiah Digital

    Cut Nissa An Namira 01 Dec 2021 09:16
  • Bank Indonesia Melarang Kripto, “Kripto Bukan Alat Pembayaran yang Sah”
    Market

    Bank Indonesia Melarang Kripto, “Kripto Bukan Alat Pembayaran yang Sah”

    Fajar Kurniawan 26 Nov 2021 15:09

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Pilihan Editor

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam
Kesehatan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah
Fashion

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten
Berita Hari Ini

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo
Berita Hari Ini

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up