Mengetahui penyabab kenaikan ekspor pupuk.
Kenaikan ekspor pupuk pada tahun 2019, disinyalir lantaran adanya dorongan dari dalam maupun luar negeri.
Kenaikan Ekspor Pupuk Dipengaruhi Berbagai Hal
Terkait dengan kenaikan ekspor pupuk tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) Dadang Heru, dilansir dari Bisnis.com (2/9/2019), mengatakan jika hal tersebut disebabkan stok kebutuhan pupuk dalam negeri telah dipenuhi oleh produsen.
Heru menyatakan jika stok pupuk dalam negeri dalam jangka waktu dua pekan ke depan sudah dipenuhi. Hal tersebut yang membuat rekomendasi dan izin ekspor pupuk nonsubsidi mudah didapatkan para produsen.
Terpenuhinya stok di dalam negeri membuat volume dan nilai ekspor pupuk berpeluang dibandingkan dengan tahun 2018. Tahun lalu nilai ekspor yang tercatat adalah sebesar 1,14 juta ton.
Terkait dengan peraturan jual beli pupuk sendiri sudah ada dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2019, yang menyebutka jika jumlah alokasi pupuk subsidi pada tahun adalah 8,874 juta ton.
Alokasi tersebut meliputi pupuk urea sebanyak 3,825 juta ton, SP-36 sebesar 779.000 ton, ZA sebesar 996.000 ton, NPK sebanyak 2,326 juta ton, dan organik sebesar 948.000 ton.
Laju ekspor pupuk dari Indonesia, menurut Heru pada tahun 2019 ini akan mengalami pertumbuhan signifikan, hal tersebut diakibatkann adanya penurunan produksi komoditas pupuk di China.
China sendiri saat ini melakukan regulasi dengan menutup industri pupuk berskala kecil yang masih menggunakan bahan bakar batu bara. Hal tersebut tentu akan sangat berpengaruh bagi komoditas pupuk.
China saat ini sedang melakukan pengalihan energi, salah satunya dengan peralihan penggunaan bahan bakar industri dari batu bara ke energi hijau terbarukan.
Lantaran permintaan pupuk di China yang banyak, sedang produksinya berkurang, hal tersebut membuat permintaan dialihkan ke negara lain seperti Indonesia.
Selain permintaan dari China yang naik, permintaan pupuk dari India juga sedang tinggi-tingginya. Hal tersebut membuat ekspor pupuk Indonesia mengalami kenaikan signifikan.
Selain faktor-faktor banyaknya permintaan pupuk dunia, laju ekspor pupuk Indonesia juga dipengaruhi oleh adanya musim kemarau panjang. Kemarau panjang membuat permintaan pupuk non-subsidi domestik tidak sebanyak tahun lalu. Hal tersebut membuat para produsen untuk menjual produknya ke luar negeri.
Terkait dengan kenaikan ekspor pupuk, Badan Pusat Statistik (BPS) ada bulan Januari hingga Juli 2019 mencatat, ekspor pupuk Indonesia naik menjadi US$576,48 juta. Angka tersebut naik 55,27% dari periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai US$371,27 juta.