Memiliki harga dibawah Rp9 ribu per kilogram dianggap menyulitkan petani karet Kuansing, pasalnya masyarakat Kuansing lebih dari 65 persen hidup sebagai petani karet. Karet dianggap salah satu komoditi primadona Kuansing, disamping perkebunan sawit.
Menyikapi masih rendahnya harga karet, pemkab Kuansing melakukan berbagai upaya, agar harga karet bisa meningkat dari harga yang saat ini dianggap sangat rendah.
Salah satunya mengikutsertakan hasil komoditi karet sebagai tumpuan masyarakat Kuansing, dalam Pasar Lelang Komoditas Agro Riau yang dilaksanakan di Hotel Jatra Pekanbaru, Rabu (27/11) lalu.
Proses Pelelangan
Upaya yang dilakukan pemkab untuk meningkatkan harga karet di Kabupaten Kuantan Singing yakni mengikutsertakan hasil komoditi karet masyarakat Kuansing dalam acara Pasar Lelang Komoditas Agro Riau.
Menurut Kadis Kopdagrin Kuansing, Azhar yang dilansir dari riau1.com mengatakan pada pelelangan komoditi tersebut, pihaknya menawarkan karet dengan harga dasar penawaran Rp9.150 kepada seluruh peserta lelang.
Penawaran pertama terhadap Karet Kabupaten Kuantan Singing dilakukan oleh PT. Kilang Lima Gunung, dengan harga penawaran Rp9.250. Selanjutnya ditawar lagi oleh pelaku usaha lain yaitu PT Wipo L dengan harga penawaran Rp9.300 per kilogram.
Namun penawaran itu terhenti pada Rp9.400, setelah PT Kilang Lima Gunung dan ditetapkan sebagai pemenang.
“Hari ini karet asal Kuantan Singing, terjual sebanyak 44 Ton dengan harga jual Rp9.400 per kilogram,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Azhar juga melakukan penjajakan dengan pihak Lotte Mart (diwakili oleh Dedi) untuk dilakukan kerjasama penjualan hasil komoditi Agro.
“Kita punya banyak hasil komoditi agro, yang layak untuk di jual di super market sekelas lotte mart, kita punya hasil pertanian bawang merah di Kuantan Mudik dan Benai, kita juga punya komoditi pepaya madu,” jelasnya.
Kadis Kopdagrin Kuansing, Azhar berharap mudah-mudahan kedepan petani Kuantan Singing semakin maju dan semakin sejahtera, pemerintah selalu siap untuk membantu dan memfasilitasi hasil pertanian maupun produk-produk ukm untuk bisa dipasarkan tidak hanya di Kuantan Singing, tapi juga untuk skala Provinsi maupun skala nasional.