Turunnya nilai tukar rupiah membuat harga bahan baku obat menjadi naik.
ejumlah produsen farmasi berencana untuk menaikan harga obat-obatan terhadap beberapa produk branded dan paten seperti yang diakukan oleh produsen farmasi PT Kalbe Farma Tbk.
Sebelumnya Ketua Penelitian dan Pengembangan Perdagangan Serta Industri Bahan Baku Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Indonesia Vincent Harijanto mengatakan naiknya harga obat-obatan disebabkan harga bahan baku obat yang semakin mahal.
“Tahun ini ada potensi kenaikan harga obat dengan nominal yang sama, meskipun tidak sebesar tahun lalu,” terang Vincent beberapa waktu lalu seperti dilansir dari Bisnis.com.
Kenaikan harga obat karena bahan baku masih impor
Sampai saat ini, sebagian bahan baku masih didatangkan dari luar negeri alias impor, oleh karenanya harga bahan baku obat sangat bergantung pada nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat atau AS.
Corporate Secretary Kalbe Farma Bernadus Karmin Winata menyampaikan, pada periode Januari-Juni 2019 perseroan telah menyesuaikan harga jual dari beberapa produk seperti obat batuk sebesar 5 persen.
Bernadus menambahkan, hingga akhir tahun mereka memproyeksikan masih aka nada kenaikan harga obat jika harga bahan baku tak kunjung jua turun.
“Kalau bahan baku naik signfikan, kalau nggak kita pass on, ya kan susah juga,” kata Bernadus di Jakarta, Selasa (20/8/2019) seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Bernadus menyebut, kenaikan harga obat ini sangat bergantung pada situasi yang mempengaruhi produksi obat perseroan.
Tahun lalu, emiten dengan kode saham KLBF ini telah menaikan harga jual obat nilai tukar rupiah yang kehilangan daya terhadap dollar AS. Kondisi ini harus membuat mereka menaikkan harga jual sebesar satu persen hingga 2 persen.
Naiknya harga obat ini dilakukan untuk mengganti tingginya beban bahan baku dalam produksi obat-obatan sebesar 70 persen dari total harga pokok. Padahal beban bahan baku impor memberi tekanan terhadap 90 persen dari total bahan baku yang digunakan untuk produksi.
Pihak KLBF juga mengatakan bahwa setiap 1 persen penurunan nilai tukar rupiah akan berdapak terhadap 0,35 persen harga bahan pokok. Dengan kenaikan harga bahan baku ini secara otomatis juga akan menaikkan harga obat-obatan yang beredar di pasaran.