Semakin naiknya bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) membuat para kaum milenial semakin susah membeli rumah.
Tidak dipungkiri rumah adalah kebutuhan pokok bagi setiap manusia. Namun sayangnya keinginan memiliki rumah semakin pupus lantaran tingginya bunga KPR.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jika beberapa tahun yang lalu adalah solusi terbaik bagi orang-orang yang menginginkan memiliki rumah untuk pertama kalinya, tidak demikian di masa sekarang.
Tingginya bunga KPR membuat orang-orang yang sedang mengawali karir (khususnya kaum milenial) enggan untuk membeli rumah. Hal tersebut membuat mereka lebih memilih kontrak atau indekos kamar.
Bunga KPR Tinggi, Apa Upaya Pemerintah?
Terkait dengan tingginya bunga KPR, pemerintah kini mencanangkan kolaborasi bagi seluruh stakeholder sektor properti untuk mendorong KPR. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dilansir dari CNBC Indonesia mengutarakan jika target konsumen utama properti adalah kaum milenial.
Selain sinergi dengan para stakeholder, pemerintah juga mengupayakan adanya inovasi terobosan kecerdasan jalanan, hal tersebut lantaran sudah adanya tools policy. Para pemangku kepentingan yang dimaksud antara lain Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pelaku industri properti.
Upaya yang dilakukan pemerintah adalah memberikan kelonggaran pajak(PPh, PPnBM dan PPn), selain itu BI kini juga telah menurunkan suku bunga acuan. Jika pemerintah sudah melakukan kebijakan pendorong, mengapa masih susah membeli rumah?
Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Belum Terbaik!
Kendati banyak pihak perbankan yang selama ini menawarkan KPR terbaik dengan harga murah, apakah hal tersebut tepat sasaran? Terutama bagi para kaum milenial?
Menurut Mardiasmo, masalah yang menghantui susahnya memiliki rumah bagi kaum milenial adalah tingginya tingkat bunga KPR yang diberikan oleh perbankan.
Terkait dengan permasalahan tersebut pemerintah akan memberikan subsidi untuk uang muka (down payment/DP). Selain itu BI kabarnya juga akan memberikan ketentuan keringanan DP, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai Desember 2019.
“Harus ada perubahan, pertimbangkan kondisi, kebutuhan dan know your costumer. Harus tau. Tidak semua mereka jelita, jangan sasar terus dengan rumah harga Rp 30 miliar. Duite sopo,” tegas Masdiasmo.Memang, tawaran KPR harusnya disesuaikan bagi para kaum milenial yang tidak berminat dengan rumah besar dengan harga selangit. Hal tersebut adalah faktor yang membuat kaum milenial enggan memiliki rumah.
Kira-kira berapa subsidi yang diberikan oleh pemerintah dan BI? Apakah subsidi tersebut mampu mengimbangi bunga KPR yang mencekik? Mari kita tunggu kabar baiknya!