Menakar kemungkinan naiknya harga liquid vape.
Cukai tembakau di awal tahun 2020, dipastikan akan mengalami kenaikan. Fenomena tersebut pada akhirnya menimbukan kekhawatiran para pengguna rokok elektrik terkait kemungkinan naiknya harga liquid vape di pasaran.
Para pengguna rokok elektrik atau vape memang sudah harus bersiap-siap, lantaran produk tersebut sudah dikenakan tarif cukai. Aturan tersebut sudah berlaku sejak bulan Juli 2018, karena cairan vape digolongkan sebagai produk hasil olahan tembakau.
Harga Liquid Vape di Indonesia Bakalan Naik
Lantaran, produk rokok elektrik dikenakan tarif cukai, maka kenaikan harga liquid vape tinggal menunggu waktu. Terkait waktu pasti kenaikan, Tribun menulis jika hal tersebut akan terjadi di tahun depan.
Bea Cukai Kota Manado menyatakan jika kenaikan cukai liquid vape ditujukan untuk meningkatkan pendapatan. “Pertama hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Manado Ricki Rumbewas.
Ricki menyatakan jika penerimaan cukai merupakan salah satu pendapatan yang tinggi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu kenaikan pajak dari cukai digunaan sebagai perlindungan kepada masyarakat.
Salah satu hal yang membuat harga cukai naik mengikuti harga rokok, adalah permasalahan kesehatan. Sebagaimana diketahui, pengguna vape saat ini tren dikalangan anak-anak remaja. Naiknya, harga liquid vape diharapkan dapat mengurangi ketergantungan anak muda dari rokok elektrik.
Kenaikan harga liquid vape sebelumnya memang sudah direncanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kenaikan tarif akan dilakukan tahun depan, menyusul naiknya cukai rokok dengan nilai rata-rata 21,56%.
Jika harga jual eceran rokok di pasaran akan mengalami kenaikan sebesar 35%, lantas bagaimana dengan harga liquid vape? Sebagaimana IDN Jurnal beritakan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, liquid vape yang saat ini dipatok cukai 57%, akan mengalami kenaikan sejalan dengan kenaikan cukai rokok.
Kenaikan cukai liquid vape didasari karena sama-sama produk olahan tembakau, dan hanya berbeda versi dengan rokok konvensional. Lantas, apakah kenaikan harga cukai cairan vape dapat mengurangi ketergantungan rokok elektrik?
Kendati harga liquid vape akan mengalami kenaikan, menurut hemat penulis para pengguna rokok elektrik tidak akan keberatan. Bukannya alat vape tidaklah murah? Jadi, tidak protes dong, jika harga cairannya naik?