Djawanews.com – Wanita inisial RD diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril. RD mengaku bakal menyerahkan bukti-bukti pelecehan itu ke Polda Metro Jaya. Penyerahan bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu Tapril rencananya akan dilakukan siang ini.
Wanita inisial RD mengaku sebelumnya juga telah diminta keterangan oleh penyidik di Mabes Polri. "Kemarin habis dari Mabes dan sekarang ke Polda," kata RD kepada wartawan pada Selasa, 15 November.
RD mengklaim barang bukti yang akan diserahkan cukup banyak. Mulai dari chat hingga video. "Banyak sih dari kemarin di Mabes sudah dikasih," katanya.
Pelaku Pelecehan Wanita inisial RD Langsung Dicopot Meskipun Kapolsek
Eks Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD. Pencopotan ini resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho menyebut Iptu Tapril dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda," kata Zain kepada wartawan pada Senin, 14 November.
Terkait tindaklanjut daripada kasus Wanita inisial RD ini, menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya. "Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu Tapril sempat viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram korban @rezky*****.
Dalam video yang diunggah, Wanita inisial RD awalnya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Namun, bukan dilayani dengan baik Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril justru disebut telah bersikap arogan hingga melakukan pelecehan terhadapnya. "Beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat, selama ini saya diam karena malu dan takut speak up!! Lapor ke atasan sperti Kapolres sia-sia gak guna."
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.