Djawanews.com – Skandal mesum seorang istri Kepala Desa (Kades) bersama seorang pria beristri di Kabupaten Belu, Provinsi NTT, akhirnya terbongkar setelah video mesum keduanya beredar luas di tengah masyarakat.
Pasangan bukan suami istri itu melakukan adegan mesum dan direkam oleh pria beristri yang belakangan diketahui berinisial YB alias Daru dengan menggunakan smartphone miliknya.
YB alias Daru memiliki istri bernama VA alias Roni dan sudah memiliki anak. Sedangkan pemeran wanitanya adalah MDBM alias Lawa yang merupakan istri Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Belu. Kasus itu sempat diselesaikan secara adat namun tidak ada kesepakatan sehingga dilanjutkan dengan proses hukum di kepolisian.
Kronologi ditemukannya Video Mesum Istri Kades
Video mesum keduanya itu awalnya ditemukan Roni, istri YB alias Daru, Kamis (14/4) yang saat itu sedang di charge di atas meja. Saat itu, YB alias Daru berangkat ke Desa Fulur untuk bermain bola voly. Roni, istri YN alias Daru awalnya membuka galeri dalam smartphone suaminya untuk melihat foto anak-anaknya.
Tanpa sengaja dia menemukan video mesum yang diperankan oleh suaminya YB alias Daru dengan MDBM alias Lawa yang juga istri dari Kepala Desa Mahuitas, Kabupaten Belu.
Dalam video itu, YB alias Daru yang hanya mengenakan baju kaos dan sedang melakukan hubungan badan dalam sejumlah adegan dengan Lawa. Daru merekam dengan smartphone miliknya semua adegan yang dilakukan. Video berdurasi dua menit lebih.
Melihat video tak senonoh antara suami dan istri Kepala Desa (Kades) itu, Roni langsung menuju rumah kepala desa dan bertemu Lawa guna menanyakan soal video mesum antara Daru dan Lawa. Tanpa merasa bersalah, Lawa dengan enteng menanyakan soal bukti yang dipegang Roni, istri YB alias Daru.
Roni menjawab kalau ia sudah memegang smartphone milik Daru suaminya. Lawa kemudian menanyakan keberadaan Daru. Roni pun menjawab kalau Daru sudah ke Fulur untuk bermain bola voli. Lawa langsung meminta bantuan tukang ojek mengantarnya ke Fulur.
Saat bertemu Daru di Fulur, Lawa malah menyuruh Daru untuk melarikan diri dan Daru pun kabur serta tidak pulang ke rumah. Keesokan harinya, Jumat (15/4), Roni kembali mendatangi rumah Lawa dan keduanya sempat terlibat adu mulut.
Penyelesaian Perkara Video Mesum Istri Kades Secara Adat hingga ke Polisi
Roni, istri YB alias Daru, pemeran pria dalam video mesum yang viral itu lalu mengadukan masalah tersebut kepada LM alias Lukas yang tidak lain adalah pamannya sendiri dan AL alias Agus yang merupakan ketua suku. Roni juga memperlihatkan bukti video guna memperkuat pengaduannya.
Selanjutnya, Roni, ketua suku dan keluarga melaporkan perkara tersebut ke Hakim Perdamaian Desa (HPD) Mahuitas. Atas dasar laporan itu, HPD Mahuitas berupaya menyelesaikan perkara video mesum dalam forum tersebut, Senin (18/4) dan dihadiri oleh Lawa.
Dalam proses penyelesaian kasus itu, Lawa mengakui sekaligus membenarkan adanya video mesum antara dirinya dan Daru.
Forum rembuk HPD tersebut buntu dan tidak menemukan jalan keluar sehingga pada Selasa (19/4), LM alias Lukas selaku paman dari Roni bersama ketua suku, serta kepala Hakim Perdamaian Desa serta Ketua BPD Desa Mahuitas, ABM alias Antonius melaporkan perkara tersebut agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku ke Polsek Lamaknen.
Karena gagal diselesaikan oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD) Mahuitas, kasus video mesum antara istri kades dan pria beristri itu kemudian dilaporkan oleh LM alias Lukas yang juga ketua suku dari Kepala Desa Mahuitas ke Polsek Lamaknen.
Lukas merasa tidak puas serta malu atas perbuataan dari istri kepala desa Mahuitas tersebut. Atas laporan itu, polisi kemudian memeriksa pelapor dan memeriksa sejumlah saksi, dan meminta keterangan Roni selaku istri dari YB alias Daru selaku korban kasus ini.
Polisi juga mengamankan satu unit smartphone milik Daru yang menyimpan video mesum tersebut sebagai barang bukti. Kapolsek Lamaknen, Ipda Yesaya Lontorin yang dikonfirmasi Rabu (20/4) membenarkan kejadian ini dan mengaku sudah menerima laporan polisi.
“Sudah dilaporkan. Untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan. saksi-saksi sudah diambil keterangan kemarin,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah membuat undangan untuk istri kepala desa bahwa pada Jumat (22/4) untuk diambil keterangan. “Tadi kami telah mengirim undangan klarifikasi terhadap terlapor perempuan MDBM selaku istrinya Kepala Desa dan akan dilakukan klarifikasi pada hari Jumat tanggal 22 April 2022,” tandasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.