Djawanews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperingatkan masyarakat tentang bahaya memasang aplikasi MOD di smartphone atau gadget Anda.
Aplikasi MOD adalah aplikasi yang telah dimodifikasi yang dikembangkan oleh developer pihak ketiga tidak resmi dengan fitur tambahan, sehingga lebih menarik dari pada aplikasi resmi. Aplikasi ini bukan berasal dari developer aslinya alias ilegal.
Pihak ketiga tersebut akan membuka fitur premium atau berbayar dan dijadikan gratis. Hal ini jelas akan merugikan pengembang aplikasi resmi.
Bahaya Pasang Aplikasi MOD di Smartphone Anda
Salah satu bahaya instal aplikasi MOD dikutip dari Instagram @kemenkominfo, yakni terserang virus yang bikin smartphone cepat panas dan lemot. Selain akan muncul banyak iklan mengganggu, baterai smartphone cepat habis, dan berisiko ter-banned atau diblokir.
Jadi jangan sembarangan instal aplikasi MOD ilegal. “Mulai sekarang lebih hati-hati yuk saat install aplikasi di smartphone! Pastikan aplikasi yang kamu instal merupakan aplikasi resmi garapan developer resmi ya,” tulis Kemenkominfo dalam keterangan di postingan Instagram pada Selasa, 12 April.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.