Djawanews.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang masa jabatannya.
Terkait hal itu, Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto tak mempermasalahkannya. Namun dia menegaskan, bahwa negara ini telah sepakat untuk menaati konstitusi.
"Itu kan maunya Apdesi, kalau orangnya mah ya boleh-boleh saja. Tapi republik ini bersepakat, kita berbangsa dan bernegara itu atas berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam konstitusi negara," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 30 Maret.
Bambang mengatakan, tidak ada aturan yang melarang jika ada kelompok yang ingin mendeklarasikan dukungan terhadap tokoh tertentu, termasuk kepada Jokowi. Hanya saja, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau mendeklarasikan diri untuk menjadi presiden diizinkan toh. Tapi semua nanti ada perturan perundang-undangan," kata Bambang.
"Siapa peserta pilpres, peserta pilpres itu adalah gabungan capres dan cawapres itu diajukan oleh parpol atau gabungan parpol. Ada nggak di situ gabungan Apdesi," imbuhnya.
Sebelumnya, ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) akan mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk menjabat tiga periode.
Ketua Umum Apdesi Surtawijaya mengatakan, awalnya deklarasi ingin dilakukan disela-sela pembukaan silaturahmi nasional Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (29/3). Acara tersebut diketahui dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.
Namun, rencana itu batal dilakukan lantaran dilarang banyak pihak. Karenanya, Apdesi akan menjadwalkan ulang deklarasi Jokowi tiga periode usai Hari Raya Idulfitri 2022.
"Tadinya mau hari ini. Dilarang sama semua," kata Surta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/3/2022).
"Habis lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta," imbuhnya.