Djawanews.com – Presiden Jokowi (Joko Widodo) dikabarkan telah menemui sejumlah kepala desa dari berbagai daerah. Pada kesempatan pertemuan itu, sejumlah kepala desa mengeluhkan gaji mereka yang kerap terlambat cair hingga tiga bulan.
Merespons hal itu, Presiden Jokowi mengatakan tidak mengetahui persoalan tersebut. Namun ia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membenahi masalah ini. “Saya terus terang nggak tahu masa gaji diberikan tiga bulan sekali. Saya nggak ngerti,” kata Jokowi dalam Pembukaan Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta pada Selasa, 29 Maret.
Tito pun membalas permintaan Jokowi dengan membungkukkan badan. Kepala Negara berjanji, pemerintah akan mempercepat pencairan gaji kepala desa. “Akan segera kami ubah dan kami usahakan setiap bulan,” ujar Mantan Wali Kota Solo itu.
Sebelumnya Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengeluhkan gaji kepala desa yang tak diterima tiap bulan. Ia mengatakan, upah yang dikeluarkan setiap tiga bulan telah menghambat kehidupan kepala desa. Surta juga membandingkan dengan upah pegawai negeri diberikan setiap bulan.
“Harapan kami, Pak Presiden, gaji kita itu, waduh. Gaji kita itu harapannya sih setiap bulan dikeluarkan,” kata Surta.
Presiden Jokowi Bakal Segera Bereskan Masalah Gaji yang Telat
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, di Indonesia terdapat 83.381 desa/kelurahan yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Jawa Tengah memiliki 8.562 desa/kelurahan yang tersebar di 576 kecamatan di 35 kabupaten/kota. Jumlah desa/kelurahan di provinsi yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Provinsi selanjutnya yang memiliki desa/kelurahan terbanyak adalah Jawa Timur, yakni berjumlah 8.501. Berikutnya Aceh dengan jumlah 6.489 desa/kelurahan, Sumatera Utara terdapat 6.108 desa/kelurahan, serta Jawa Barat yang memiliki 5.957 desa/kelurahan.
Posisi berikutnya ditempati Papua dengan jumlah desa/kelurahan berjumlah 5.489, Nusa Tenggara Timur dengan 3.352 desa/kelurahan, Sumatera Selatam memiliki 3.239 desa/kelurahan, serta Sulawesi Selatan dan Lampung masing-masing sebanyak 3.045 desa/kelurahan dan 2.640 desa/kelurahan. Jadi langkah apa yang bakal diambil Presiden Jokowi untuk mengatasi masalah gaji telat para kepala desa itu?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.