Djawanews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebutkan telah sebanyak tiga kali mengunjungi Desa Wadas setelah insiden ratusan personel polisi mengawal pengukuran lahan rencana penambangan material Bendungan Bener di Wadas pada (08/02) lalu.
Hal yang terjadi pada insiden itu adalah polisi justru menangkapi masyarakat penolak tambang. Namun, warga Wadas menyebut kehadiran Ganjar Pranowo ke sana tak membuahkan tuntutan mereka terpenuhi.
“Sama sekali tidak ada hasilnya,” kata perwakilan warga Wadas Siswanto, 30 tahun, saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa kemarin, 22 Maret.
Sejak enam tahun lalu, warga Wadas berjuang menolak rencana penambangan batu andesit di desa mereka. “Tuntutanya cabut IPL dan hentikan rencana tambang,” ujar dia.
Warga Desa Wadas Tempuh Jalur Hukum dan Gugat Ganjar Pranowo
Tak hanya berjuang melalui aksi, warga Wadas juga menempuh jalur hukum untuk mempertahankan tanah mereka. Warga pernah menggugat Ganjar atas penerbitan izin penetapan lokasi atau IPL penambangan quary di Wadas. Namun, gugatan itu ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Semarang.
Hingga kini sebagian besar warga Wadas masih kekeh mempertahan tanah mereka dari rencana penambangan. “Upaya yang paling efektif yang kami lakukan adalah bertahan di lapangan, ituah satu-satunya cara warga menyelamatkan dan melestarikan desanya,” tuturnya.
Siswanto juga menampik anggapan bahwa mayoritas warga Desa Wadas setuju penambangan di Desa Wadas. Menurunya, warga yang setuju itu berawal dari desa tetangga yang memiliki lahan di Wadas. Jadi apa langkah yang bakal diambil oleh Ganjar Pranowo untuk menyelesaikan semua permasalahan ini?
Dapatkan arta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.