Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Kriminal: Kepala Desa di Brebes Terjerat Kasus Korupsi hingga Rp810 Juta
Kepala Desa di Brebes jadi tersangka kasus dugaan korupsi. (detik.net.id)

Berita Kriminal: Kepala Desa di Brebes Terjerat Kasus Korupsi hingga Rp810 Juta

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 07 Februari 2022 at 06:59pm

Djawanews.com – Kepala Desa (Kades) Pakujati Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Ari Hendri Kusumo (40) telah secara resmi ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia diduga  menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan desa tahun anggaran 2020 lalu.

Kades Pakujati telah ditahan di rutan Mapolres Brebes sejak 31 Januari 2022. Pada Senin (7/2) ini, pihak penyidik Unit II Satreskrim Polres Brebes melakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes dan langsung ditahan di Lapas Kelas II B Brebes.

Berdasarkan audit perhitungan kerugian negara, terdapat penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp810 juta. Rinciannya yakni dari penyelewengan keuangan Dana Desa (DD) terdapat penyelewengan sebesar Rp314.583.310. Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp7.150.000, pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) sebesar Rp407.299.000.

Baca Juga:
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
  • Prabowo Tegaskan Aset Koruptor Akan Disita, tapi Keluarga Harus Dapat Keadilan
  • KPK Dukung Usulan Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor: Kalau Perlu Tak Usah Dikasih Makan

Selain itu, pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) terdapat penyelewengan sebesar Rp16.000.000. Pengelolaan bagi hasil pajak sebesar Rp10.900.000. Serta dugaan penyelewengan pada Bank Kredit Desa (BKD) sebesar Rp50.000.000.

Sisanya yakni potensi asli desa dari tanah kas desa (bengkok) seluas 1.500 meter persegi yang tidak terealisasi. Sebab tanah kas tersebut telah dialih fungsikan pembangunan pasar dan kolam pemancingan oleh Kades Ari.

Kepala Desa Brebes Positif Bakal Mendekam di Penjara

Akibat terjerat kasus dugaan korupsi itu, kepala desa itu disangkakan pasal 2 dan pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, tersangka Ari mengaku uang yang diduga dislewengkan tersebut juga diperuntukan untuk membangun sebuah pasar di desa setempat. “Itu anggaran Bantuan Operasional (BOP) Desa. juga untuk pembangunan pasar desa. Dan sudah jadi sekitar 80 persen,” kata Ari.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Brebes Naseh memaparkan bahwa terduga kepala desa yang menjadi pelaku ditahan lantaran diduga telah menyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran Dana Desa. “Untuk proses selanjutnya kita daftarkan untuk diajukan untuk disidangkan di PN Tipikor Semarang,” kata Naseh.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#kepala desa#Pakujati#Paguyangan#brebes#Ari Hendri Kusumo#Polres Brebes

Berita Terkait

    Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Perizinan Cepat
    Berita Hari Ini

    Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Perizinan Cepat "Smart One Day Service"

    Djawanews.com – Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan program "Integrasi Smart Pelayanan Perizinan" dengan konsep Smart One Day Service untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan secara digital. Peluncuran ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
    Berita Hari Ini

    TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 21 May 2025 13:09
  • Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita
    Berita Hari Ini

    Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita

    MS Hadi 21 May 2025 12:09
  • Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu Mendatang
    Berita Hari Ini

    Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu Mendatang

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan akan mundur jika perolehan kursi parlemen menurun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Menurutnya, seorang pemimpin partai tidak berhasil menaikkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025
    Berita Hari Ini

    Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025

    MS Hadi 21 May 2025 10:02
  • Tanggapan Gubernur Lemhannas soal Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Gubernur Lemhannas soal Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer

    MS Hadi 21 May 2025 07:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

1

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Ini Kata Menkum
Berita Hari Ini

2

Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Ini Kata Menkum

Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
Berita Hari Ini

3

Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Berita Hari Ini

4

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
Berita Hari Ini

5

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up