Djawanews.com – Petugas kepolisian berhasil menangkap satu pelaku tawuran antar geng yang terjadi di Jalan Raya Bogor KM 29, Tugu, Cimanggis, Depok, pada 9 Januari lalu. Tawuran itu menyebabkan seorang remaja berinisial MRA (17) terkena sabetan senjata tajam luka robek pada bagian perut dan tangan.
Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab menuturkan kedua kelompok ini adalah Geng Tipar dan Geng KM.29 janjian tawuran melalui pesan singkat WhatApps (WA).
"Dengan cara janjian lewat WA, untuk ajakan tawuran dan setelah itu setelah kejadian mereka ini langsung memviralkan dengan melakukan live (Instagram)," ujar Kompol Ibrahim Joao Sadjab kepada wartawan, dilansir Voi.id, Rabu, 13 Desember.
Ibrahim mengungkapkan, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena terkena sabetan senjata tajam luka robek pada bagian perut dan tangan kanannya.
"Korban terkena bacok senjata tajam jenis celurit, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan lebih itensif," ungkapnya.
Kompol Ibrahim mengatakan, korban mendapat luka sekitar 3-5 sentimeter pada bagian perut dan tangan kanan.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, pelaku utama pembacokan yaitu RM, (19) dan M (20).
"Pelaku RM kita amankan di rumahnya daerah Pasar Rebo Jakarta Timur, dua hari setelah kejadian. Sedangkan M sampai saat ini masih dalam pengejaran (DPO), " tutupnya.
"Peran pelaku RM membacok bagian perut dan M kini DPO membacok bagian tangan. Tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Barang bukti yang disita yaitu celurit besar panjang hampir 1 meter, dan HP," ucapnya.
Simak berita kriminal lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.