Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kriminal
Berita Kriminal: Pelaku Tawuran di Jalan Raya Bogor Ditangkap, Polisi Masih Buru Dua Tersangka lainnya
Remaja di Depok ditangkap karena tawuran menyebabkan satu orang luka di perut akibat sabetan celurit. (IST)

Berita Kriminal: Pelaku Tawuran di Jalan Raya Bogor Ditangkap, Polisi Masih Buru Dua Tersangka lainnya

Ummi Hasanah
Ummi Hasanah 13 Januari 2022 at 01:23pm

Djawanews.com – Petugas kepolisian berhasil menangkap satu pelaku tawuran antar geng yang terjadi di Jalan Raya Bogor KM 29, Tugu, Cimanggis, Depok, pada 9 Januari lalu. Tawuran itu menyebabkan seorang remaja berinisial MRA (17) terkena sabetan senjata tajam luka robek pada bagian perut dan tangan.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab menuturkan kedua kelompok ini adalah Geng Tipar dan Geng KM.29 janjian tawuran melalui pesan singkat WhatApps (WA).

"Dengan cara janjian lewat WA, untuk ajakan tawuran dan setelah itu setelah kejadian mereka ini langsung memviralkan dengan melakukan live (Instagram)," ujar Kompol Ibrahim Joao Sadjab kepada wartawan, dilansir Voi.id, Rabu, 13 Desember.

Ibrahim mengungkapkan, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena terkena sabetan senjata tajam luka robek pada bagian perut dan tangan kanannya.

"Korban terkena bacok senjata tajam jenis celurit, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan lebih itensif," ungkapnya.

Kompol Ibrahim mengatakan, korban mendapat luka sekitar 3-5 sentimeter pada bagian perut dan tangan kanan.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, pelaku utama pembacokan yaitu RM, (19) dan M (20).

"Pelaku RM kita amankan di rumahnya daerah Pasar Rebo Jakarta Timur, dua hari setelah kejadian. Sedangkan M sampai saat ini masih dalam pengejaran (DPO), " tutupnya.

"Peran pelaku RM membacok bagian perut dan M kini DPO membacok bagian tangan. Tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Barang bukti yang disita yaitu celurit besar panjang hampir 1 meter, dan HP," ucapnya.

Simak berita kriminal lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

Bagikan:
#KRIMINAL#tawuran geng#kasus pembacokan#Nasional#Depok

Berita Terkait

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap
    Kriminal

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap

    Djawanews.com – Sebanyak delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Sumatera Selatan, pada Minggu, 27 April. Tiga dari delapan tahanan yang kabur tersebut telah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya
    Kriminal

    Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya

    MS Hadi 17 Apr 2025 08:07
  • Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar
    Kriminal

    Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar

    MS Hadi 10 Apr 2025 14:01
  • Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno
    Kriminal

    Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno

    Djawanews.com – Polri berhasil mengamankan sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Di antara bukti ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya
    Kriminal

    Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya

    MS Hadi 16 Jan 2025 15:07
  • Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim
    Kriminal

    Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim

    MS Hadi 19 Dec 2024 09:01

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up