Djawanews.com – Artis Irwansyah akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan terhadap adiknya, Hafiz Fatur pada Jumat (7/1).
Diketahui, Irwansyah melaporkan adik kandungnya, Hafiz terkait dugaan pemalsuan surat kuasa.
"Irwansyah hari Jumat (7/1) datang diperiksa. Itu diperiksa sebagai pelapor," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Kamis (6/1).
Ridwan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan tambahan dari Irwansyah sebagai pelapor. Irwansyah, kata Ridwan, sudah pernah dimintai keterangan awal saat membuat laporan.
"Pemeriksaan awal sudah ada pas buat laporan polisi. Ini pemeriksaan tambahan. Habis pemeriksaan itu kita tentukan bisa naik sidik (penyidikan) atau enggak," ujar Ridwan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan bahwa laporan Irwansyah tersebut masih berkaitan dengan kasus Hafiz yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Diketahui, adik Irwansyah, Hafiz telah menjadi tersangka kasus penipuan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus tersebut berhubungan dengan penyalahgunaan kredit perizinan Bank BRI KCP Tegar Beriman dengan total kerugian negara mencapai miliaran Rupiah.
"Sesuai dengan laporan polisi yang diterima terkait penipuan dan penggelapan ya. Jadi itu pun ada kaitannya dengan kejadian yang ada di Bogor," kata Budhi.
Walau demikian, Budhi tidak menjelaskan lebih lanjut perihal keterkaitan kedua kasus tersebut. Ia hanya menyebut bahwa proses penyelidikan atas laporan Irwansyah masih terus berlanjut.
"Kami masih melakukan penyelidikan sampai sejauh mana apakah ini perkara pidana bukan. Kalau bukan perkara pidana kita hentikan. Tapi kalau perkara pidana kami lanjutkan atau kami bisa tingkatkan ke penyidikan dan sebagainya," paparnya.
Ingin tahu informasi mengenai berita kriminal lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.