Djawanews.com – Li Dong, pengusaha asal China pemilik perusahaan farmasi Kang Baixin Pharmacy akhirnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara akibat memproduksi masker palsu.
Bersama dua orang rekannya, Li Yuzhang dan Luo Hanyi, ketiganya dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Distrik Chaoyang karena telah terbukti bersalah memproduksi dan menjual masker palsu ke apotek dan perorangan.
Sementara itu, dinas kesehatan China mencatat kasus infeksi Covid-19 di negara tersebut hingga mencapai 83.396 orang hingga Selasa (23/06/2020). Sementara 4.634 orang lainnya meninggal dunia.