Djawanews.com – Tanaman yang disebut lebih berbahaya dari kokain tetapi tetap diekspor ke luar negeri yakni tanaman Kratom yang hampir 90% tersebar di Kalimantan Barat.
Selain di Indonesia, Kratom juga banyak tumbuh di Thailand, Filipina, hingga Papua Nugini.
Mengutip laman BNN, Kratom masih satu famili dengan tanaman rubiacea atau kopi-kopian dan merupakan tumbuhan asli Asia Tenggara.
Berdasarkan hasil identifikasi Puslab Narkoba BNN, Kratom mengandung senyawa mitragyna dan 7-hidroksi mitragyna. Katon juga mengandung alkaloid yang mempunyai efek stimulan dan pada dosis tinggi mempunyai efek sedatif-narkotika. Efeknya serupa dengan kokain dan morfin, bahkan lebih berbahaya.
Kantor PBB untuk urusan narkotika (UNODC) memasukkan Kratom sebagai salah satu jenis NPS (new psychoactive substances) sejak 2013.
Secara tradisional Kratom telah dimanfaatkan orang masyarakat sejak dulu. Sebut saja misalnya di Bengkulu, daun kratom dipakai untuk meredakan sakit perut, diare, bengkak, dan sakit kepala. Atau Kalimantan Timur, kulit batangnya dimanfaatkan untuk menghaluskan wajah, daunnya untuk perawatan nifas, serta menghilangkan lelah dan pegal linu.
Sementara itu, Kepala BNN Pusat, Komisaris Jenderal Polisi Drs Heru Winarko dalam FGD tentang Kratom yang dilaksanakan oleh pihaknya di Pontianak, menyatakan dengan tegas bahwa Kratom masuk kategori golongan 1 di dalam narkotika.
Namun di atas semua kontroversi tersebut, Indonesia mengekspor 90% Kratom ke Amerika Serikat, Eropa, hingga beberapa negara Asia.