Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan peringatan keras kepada obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar segera melunasi utangnya kepada negara.
Peringatan tersebut ditujukan kepada mereka yang telah lama diberikan tenggat waktu, baik mereka yang tidak mau bayar ataupun yang masing menhitung-hitung jumlah utangnya.
"Saya sekali lagi menyampaikan pesan, anda semua sudah cukup lama dalam memiliki kewajiban ke negara. Saya harap seluruh obligor dan debitur kerja sama dengan baik untuk menujukkan itikad membayar utang ke negara," jelas Sri Mulyani di kantornya, Kamis, 25 November.
Sri Mulyani mengingatkan bahwa utang-utang tersebut merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. Sehingga, kata Sri Mulyani, jika tidak membayarnya sama saja menzalimi masyarakat.
"Karena tidak membayar utang adalah suatu kezaliman, tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta manusia atau warga negara Indonesia lainnya jadi saya harap ini menjadi salah satu pesan," tegas Bendahara Negara itu.
Sri Mulyani mengatakan seluruh dana yang terkumpul nantinya dari penagihan atas hak negara dari kasus BLBI ini akan dimanfaatkan secara maksimal dan optimal untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
"Kita akan melakukan upaya pengembalian hak tagih baik bersama instansi eksekutif maupun yudikatif dan kita harap aset itu tidak hanya kembali ke negara tapi bisa dapat dimanfaatkan secara efektif," tutur dia.