Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Sri Mulyani Ultimatum Wajib Pajak yang Tak Mau Ungkap Hartanya di Luar Negeri: Ada Sanksi 200 Persen
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Dok. Kemenkeu)

Sri Mulyani Ultimatum Wajib Pajak yang Tak Mau Ungkap Hartanya di Luar Negeri: Ada Sanksi 200 Persen

MS Hadi
MS Hadi 20 November 2021 at 12:42pm

Djawanews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan peringatan keras kepada warga negara Indonesia yang tidak turut serta dalam program pengungkapan sukarela (PPS). Ia secara tegas menyebaut bahwa pemerintah akan mengenakan sanksi 200 persen.

 bagi warga negara Indonesia yang tidak turut serta dalam program pengungkapan sukarela (PPS). Hal tersebut dijelaskan Menkeu hari ini.

“Ini adalah kesempatan anda untuk menghindari 200 persen dengan masuk dalam program PPS,” ujar Sri Mulyani dalam sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP) di Bali, Jumat, 19 November.

Baca Juga:
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
  • Bantah Rumor Mundur, Sri Mulyani: Saya Tetap Fokus Jalankan Tugas Negara dan Kepercayaan Presiden

Dalam penjelasannya, Menkeu mengatakan jika wajib pajak yang telah mengikuti PPS akan memperoleh surat keterangan dari Kementerian Keuangan. Adapun, sanksi administratif sebesar 200 persen tersebut tertuang dalam Pasal 18 ayat 3 Undang-Undang 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.

“Data atau informasi yang bersumber dari surat pengungkapan harta yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang ini tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak,” tuturnya.

Lebih lanjut, bendahara negara mengungkapkan terdapat dua jenis PPS. Pertama, adalah kewajiban pajak sebelum 2015 yang seharusnya sudah ikut dalam program tax amnesty terdahulu.

“Untuk jenis pertama ini dikenakan tarif 11 persen untuk harta di luar negeri yang tidak direpatriasi. Lalu, 8 persen untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta tercatat di dalam negeri, dan 6 persen untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri yang diungkap untuk kemudian diinvestasikan dalam SBN atau hilirisasi program energi terbarukan,” ucapnya.

Sementara untuk jenis PPS kedua adalah untuk harta yang berasal dari periode 2016 sampai dengan 2020 namun belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.

“Tarifnya adalah 18 persen untuk harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 14 persen untuk harta repatriasi dan di dalam negeri, dan 12 persen untuk harta repatriasi dari luar negeri dan harta dalam negeri yang diinvestasikan ke SBN dan program hilirisasi energi,” imbuh dia.

Asal tahu saja, besaran pungutan tersebut hanya bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak selama enam bulan, mulai dari 1 Januari 2022 hingga 30 Desember 2022 mendatang.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#pajak#kemenkeu#program pengungkapan sukarela#Harmonisasi Perpajakan#SRI MULYANI

Berita Terkait

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    Djawanews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan komitmen LG Energy Solution untuk terus berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai 9,8 miliar dolar AS (Rp165,3 triliun). Klarifikasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    MS Hadi 11 Apr 2025 11:12
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa, 18 Maret. Dia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09
  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret
    Bisnis

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret

    MS Hadi 25 Feb 2025 11:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up