Djawanews.com – Apa itu NIB? Bagaimana cara membuat NIB online? Hal tersebut bakal dibahas secara tuntas. Bagi anda pelaku usaha dan UMKM wajib tahu ya!
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang secara resmi diterbitkan oleh Lembaga OSS (BKPM) setelah melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission).
Cara membuat NIB online cukup mudah dan tidak riber, sehingga para pelaku usaha tidak perlu mengunjungi kantor pemerintahan setempat.
Sebelum mendaftar, pelaku usaha harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang ditetapkan Lembaga OSS. Persyaratannya adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), alamat email aktif dan nomor ponsel wajib aktif.
Setelah semua persyaratan utama terpenuhi, berikutnya pelaku usaha wajib melakukan pendaftaran hak akses usaha mikro dan kecil (UMK). Berikut caranya:
- Kunjungi laman https://oss.go.id/
- Pilih menu Perizinan UMK, kemudian pilih jenis pelaku usaha sesuai status (perseorangan atau badan usaha)
- Masukkan data diri (NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat email, nomor telepon, dan isi kode captcha)
- Klik Daftar, lalu sistem akan otomatis mengirim tautan ke alamat email terdaftar untuk proses verifikasi dan aktivasi.
- Lakukan verifikasi dengan mengikuti langkah yang ada di dalam email tersebut.
- Selanjutnya username dan password, akan dikirim oleh OSS ke email terdaftar.
- Sampai tahap ini, hak akses Anda sudah bisa digunakan untuk masuk ke sistem OSS.
Ini Adalah Step Terakhir Cara Membuat NIB Online:
Setelah anda memiliki hak akses, tahapan akhir yaitu cara membuat NIB online. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti.
- Kunjungi laman https://oss.go.id/
- Pilih masuk, kemudian masukkan username, password, dan kode captcha yang tertera, lalu klik masuk
- Klik menu perizinan berusaha, selanjutnya pilih permohonan baru
- Isi data pelaku usaha, bidang usaha, detail bidang usaha, dan produk atau jasa bidang usaha secara lengkap.
- Dilanjutkan dengan mengecek daftar produk atau jasa, data usaha, dan daftar kegiatan usaha.
- Kemudian, cek dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI atau Bidang Tertentu)
- Baca sambil pahami ketentuan, lalu centang pernyataan mandiri dan cek draf perizinan berusaha. Tahapan akhir adalah perizinan NIB untuk terbit dari lembaha OSS.
Jika sudah menyelesaikan tahap akhir cara membuat NIB online, maka apabila sudah terkonfirmasi oleh Lembaga OSS akan diterbitkan sebagai nomor identitas.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.