Hari ini, PT Garam (Persero) menghadap Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR, Jakarta. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas persoalan industri garam dalam negeri. Direktur Utama PT Garam (Persero) Budi Sasongko dalam kesempatan ini menyampaikan persoalan industri garam yang masih terjadi, bahkan sejak tahun sebelumnya.
Persoalan ini juga sempat disoroti oleh Susi Pudjiastuti saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Dilansir dari Djawanews, Susi menilai merosotnya harga garam lokal disebabkan karena impor garam yang dilakukan Pemerintah terlalu banyak.
Harga Garam Lokal Disebut Terus Turun
Budi menilai, salah satu persoalan industri garam dalam negeri yang masih terjadi adalah harga garam lokal yang terus mengalami penurunan. Hal itu terjadi karena adanya garam impor yang memang dialokasikan Pemerintah.
“Pemerintah (berencana) mengalokasikan impor kurang lebih di atas 2,5 juta ton. Sehingga secara psikologis PT Garam (Persero) pelat merah juga menjadi psikologis penurunan harga,” kata Budi, Selasa (21/1/2020).
Berdasarkan catatannya, penurunan harga garam lokal mengalami penurunan mulai awal tahun ini. Sedangkan untuk saat ini, harga garam petambak Rp600 per kilogram (kg). Di sisi lain perusahaan mematok harga jual garam rata-rata Rp1.200 per kg, selisih 50%.
“Harga kita 2019 hancur. Harga pada tahun ini PT Garam (Persero) dari target rata-rata harga tahun yang lalu sekitar Rp 1.200 per kg. Tahun ini hanya bisa menjual rata-rata Rp 600 per kg. Luar biasa bahkan hari ini pun harga garam di truk Rp300 per kg,” ungkapnya lagi.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Dirut PT Garam itu meminta kepada Pemerintah agar tidak lagi mengalokasikan kuota impor garam lebih tinggi dibanding tahun lalu. Hal tersebut dilakukan demi menjaga harga garam lokal.
Sebagai informasi tambahan, permintaan garam industri akhir-akhir ini memang dikatakan cukup tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintah masih mengandalkan impor. Namun, seperti yang dilansir dari Djawanews, BPPT akan membangun teknologi baru untuk meningkatkan produksi garam lokal. Dengan begitu, Pemerintah tak perlu mengimpor garam dan harga garam lokal lebih terjaga.