Djawanews.com – Setelah beberapa saat menunggu kepastian, akhirnya Indonesia akan melakukan impor gula pasir. Apakah lebih baik dari pada kebijakan impor garam yang pernah dilakukan?
Sebenanya tidak hanya gula dan garam, tingginya impor pangan di Indonesia bagi orang awam akan menimbulkan pertanyaan, seperti memangnya negara kita tidak memiliki tebu dan garam?, berikut jawabannya.
Sebab dan Alasan Indonesia Impor Gula Pasir
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi, dilansir dari Detik Finance (27/02) menjelaskan beberapa alasan yang membuat pihaknya mengajukan permohonan impor gula pasir ke Kementrian Pertanian (Kementan).
1. Mahalnya Harga Gula
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) mencatat harga gula mencapai Rp14.500 per kilogram (kg), padahal menurut Hendriadi harga harus mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020 yaitu Rp12.500.
2. Impor dari India
Kementan merencanakan total impor gula pasir kristas sebanyak 130.000 ton yang didatangkan dari India. Alasan pemilihan India adalah dianggap paling strategis, sebagai timbal balik agar Indonesia dapat mengeskpor produk kelapa sawit.
3. Belum Final
Meskipun sudah disetujui oleh Kementan, impor gula pasir Indonesia masih akan dibahas kembali dalam rapat koordinasi terbatas (rakornas) yang dengan para pemangku kepentingan lainnya.