Industri sawit sedang jadi perhatian. Peraturan baru yang dikeluarkan Uni Eropa disebut oleh Malaysia akan mengancam industri sawit di dunia.
Uni Eropa (UE) saat ini sedang mencari batasan baru pada kontaminan makanan dalam lemak dan minyak olahan, termasuk di dalamnya minyak sawit. Peraturan baru yang akan dikeluarkan Uni Eropa tersebut dianggap mampu mengancam industri sawit di dunia. Malaysia sebagai produsen sekaligus eksportir kelapa sawit terbesar di dunia langsung merespon niatan UE terhadap pembatasan sawit.
Dilansir dari Reuters, Selasa (22/10/2019), Menteri Industri Malaysia, Teresa Kok, mengatakan peraturan Uni Eropa tentang pembatasan olahan sawit secara tidak langsung akan menghambat industri sawit. Sebagai negara yang juga bergerak di industri sawit, Malaysia harus siap melakukan langkah antisipasi terhadap hambatan perdagangan tersebut.
“Industri kami harus siap untuk mengantisipasi apapun tantangan terhadap hambatan perdagangan ini. Kemudian, yang paling penting mengatasi masalah ini, terutama pada keamanan pangan,” kata Teresa Kok dalam konferensi di Kuala Lumpur.
Industri Sawit Terancam Isu Kesehatan
Sudah sejak lama industri sawit menjadi salah satu komidats andalan beberapa negara, termasuk Indonesia dan Malaysia. Selama ini, minyak sawit digunakan dalam berbagai produk, mulai produk kecantikan hingga biofuel. Sedangkan untuk produk makanan, minyak sawit digunakan sebagai media memasak yang lebih murah. Di sektor tersebut, penyerapan minyak sawit mencapai 70% dari konsumsi global.
Uni Eropa, kata Teresa Kok, telah memberlakukan batasan untuk glycerin ester. Selai itu mereka juga akan menerapkan batasan untuk ester 3-MCPD. Peraturan ini yang akan mempersulit industri sawit. Dengan adanya peraturan tersebut, konsumsi minyak sawit dalam produk makanan akan berkurang.
Sebagai informasi, glycerin ester atau asam lemak gliserin adalah senyawa kimia yang terdapat pada minyak sawit. Senyawa ini juga bisa ditemukan dalam lemak hewani dan biasa dipakai untuk bahan kosmetik, seperti lisptik.
Otoritas Keamanan Pangan Eropa sendiri telah mengeluarkan pernyataan bahwa kedua senyawa yang ada di dalam sawit dapat meningkatkan masalah kesehatan. Kelompok kerja Komisi Eropa juga telah membahas pengaturan level maksimum untuk ester 3-MCPD dalam bahan makanan.
Di sisi lain, para pemerhati lingkungan juga memprotes penggunaan minyak sawit. Alasannya, pohon sawit dianggap berperan dalam penghilangan kawasan hutan.
Menanggapi hal tersebut, Teresa Kok telah menegaskan bahwa Indonesia dan negaranya akan menentang undang-undang Uni Eropa yang membatasi penggunaan sawit dalam biofuel di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan industri sawit di kedua negara tersebut.