Kini harga tiket pesawat murah dan beberapa maskapai penerbangan mengadakan promo besar-besaran.
Beberapa waktu yang lalu publik dibuat heboh dengan mahalnya tiket pesawat, namun kini tiket pesawat menjadi murah. Dibalik harga tiket pesawat murah, beberapa maskapai malah melakukan diskon besar-besaran.
Harga Tiket Pesawat Murah dan Diskon Besar-Besaran
Dua maskapai penerbangan Citilink Indonesia dan Lion Air hari ini resmi menggelar happy hour tiket pesawat. Happy hour tersebut adalah dengan penawarkan diskon tarif sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA).
Diskon tarif tersebut adalah aplikasi dari kebijakan pemerintah dengan penyesuaian harga tiket. Tarif tiket pesawat sebesar 50 persen di bawah TBA diberlakukan Citilink mulai tanggal 11 Juli 2019.
Hal serupa yang dilakukan oleh Lion Group yang pada awal pekan ini mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Sebanyak 146 penerbangan sudah disediakan Lion Air pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00.
Perlu diketahui diskon besar-besaran tersebut hanya akan diberlakukan untuk rute-rute tertentu dan pada hari tertentu yaitu Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
Kini sudah ada sekitar 11.626 kursi per hari yang akan mendapatkan potongan tarif. Saat ini Citilink mengalokasikan 3.348 kursi dari 62 penerbangan per hari, dengan rute Jakarta-Balikpapan (10.50 WIB), Jakarta – Pangkal Pinang (10.55 WIB), Jakarta – Denpasar (11.40), Jakarta-Surabaya (11.55), dan Jakarta-Jogja (12.45).
Lion Air Group sendiri akan mengalokasikan 8.278 kursi dari 146 penerbangan per hari, dengan rute-rute di antaranya Jakarta-Denpasar, Jakarta-Pontianak, Jakarta-Malang, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Ujung Pandang, Jakarta-Padang, dan Jakarta-Medan.
Berkaitan dengan penyesuaian harga tiket, pemerintah sebelumnya sudah mempertimbangkan dengan baik dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi maskapai.
Pemerintah sudah memberikan dukungan terhadap berbagai pihak yang terkait, mulai dari operator bandara, jasa kenavigasian, hingga penyedia bahan bakar avtur.
Sebelumnya pemerintah telah menyusun kerangka pelaksanaan kebijakan diskon tiket untuk maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) bagi penerbangan domestik.
Tetapan diskon yang diarahkan pemerintah adalah sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) dan akan berlaku bagi 30 persen kursi penerbangan yang menggunakan pesawat jet. Tarif murah tersebut akan berlaku pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, pukul 10.00-14.00 waktu lokal.
Kebijakan pemerintah tersebut kemudain menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait yang akan menjalankan kebijakan tersebut. Kebijakan pemerintah tersebut isinya sidah sesuai dengan kesepakatan seluruh pihak yang menghadiri rapat koordinasi kebijakan penurunan tarif LCC.
Semoga harga tiket pesawat murah, bukan berarti semakin buruknya fasilitas dan keamanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan. Tentu anda akan sepakat, jika nyawa anda lebih mahal dari pada tarif diskon 50 persen bukan?