Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Market
5 Saham Terkait Jiwasraya Dibekukan OJK dan BEI

5 Saham Terkait Jiwasraya Dibekukan OJK dan BEI

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 23 Januari 2020 at 08:30am

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membekukan sementara (suspensi) lima emiten sekaligus. Suspensi ini dilakukan oleh OJK selaku regulator regulator pasar modal Indonesia dengan alasan menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien.

Membekukan Sementara lima Emiten Sekaligus

Saham

Kelima saham yang dibekukan dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus Jiwasraya (medcom.id)

Instruksi ini merujuk pada surat yang dikeluarkan OJK No. SR-11/PM.21/2020 tanggal 22 Januari 2020 perihal Perintah Penghentian Sementara Perdagangan Efek.

Kelima saham yang disuspensi yakni PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Mineral Tbk, PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), dan PT Hanson International Tbk (MYRX).

Pembekuan kelima saham dimulai sesi pertama perdagangan hari ini, Kamis (23/1), hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Suspensi saham-saham ini bisa dibuka jika masing-masing emiten telah memenuhi kewajiban kepada BEI. Selain itu mereka juga harus memiliki izin dari OJK untuk ditransaksikan kembali.


Baca Juga:
  • Kasus Korupsi Jiwasraya, Hotman Paris: Kalau Negara Untung, Melanggar Hukumnya di Mana?
  • Soal Kasus Korupsi Jiwasraya, Begini Penjelasan Hotman Paris
  • Berita Terkini: BPK Laporkan Benny Tjokro Atas Tindakan Pencemaran Nama Baik

“Pembukaan suspensi atas Efek-efek di atas, hanya dapat dipertimbangkan apabila perusahaan tercatat telah memenuhi kewajiban kepada BEI dan pihak OJK telah memerintahkan pembukaan suspensi atas efek-efek dimaksud,” bunyi cuplikan pengumuman BEI yang dilansir Kamis (23/1/2020).

Saham yang dibekukan OJK tersebut memang sama-sama berkaitan dengan investasi PT Asuransi Jiwasraya. Selain itu saham tersebut dimiliki oleh Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Dilansir dari Djawanews, Heru dan Benny merupakan dua dari lima orang yang telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Bagikan:
#BEI#BENNY TJOKROSAPUTRO#HERU HIDAYAT#JIWASRAYA#Market#OJK#SAHAM

Berita Terkait

    GSASport Indonesia: Tempat Terbaik untuk Membeli Senapan Angin Berkualitas di Jawa Timur dengan Layanan COD
    Market

    GSASport Indonesia: Tempat Terbaik untuk Membeli Senapan Angin Berkualitas di Jawa Timur dengan Layanan COD

    Djawanews.com - GSASport Indonesia telah lama dikenal sebagai destinasi utama bagi para penggemar senapan angin di Jawa Timur. Menawarkan berbagai produk berkualitas tinggi dari merek-merek terkemuka, ....
    Usman Mahendra
    Usman Mahendra
  • Pemerintah Bakal Impor 504 Ribu Ton Bawang Putih Selama Mei-Desember
    Market

    Pemerintah Bakal Impor 504 Ribu Ton Bawang Putih Selama Mei-Desember

    Janu Wisnanto 13 Jun 2023 23:01
  • Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan
    Market

    Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan

    Janu Wisnanto 26 May 2023 06:58
  • Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Gas Selama Ramadhan dan Lebaran 2023
    Market

    Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Gas Selama Ramadhan dan Lebaran 2023

    Djawanews.com – Bulan Ramadhan dan Hari Raya Lebaran 2023 membuat lonjakan BBM dan gas menjadi signifikan karena kebutuhan konsumen yang meningkat. Oleh karenanya, PT Pertamina menambah pasokan BBM ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Kemendag: Harga Bahan Pokok Turun Signifikan Usai Lebaran
    Market

    Kemendag: Harga Bahan Pokok Turun Signifikan Usai Lebaran

    Janu Wisnanto 03 May 2023 14:39
  • Penjualan di Pasar Tanah Abang Menurun, Pengelola: Sepi!
    Market

    Penjualan di Pasar Tanah Abang Menurun, Pengelola: Sepi!

    Janu Wisnanto 20 Apr 2023 07:43

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up