Djawanews.com – Meski Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali berlaku mulai minggu depan di Jakarta, aktivitas sektor produktif dipastikan tetap berjalan. Hal tersebut diungkapkan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Kegiatan produktif tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah terus mendorong sektor-sektor produktif tetap berjalan dan menjaga protokol covid-19," terang Airlangga, Kamis (10/09/2020).
Untuk para pekerja kantoran, pemerintah tetap menjalankan skema kerja yang ditentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Sehingga pemerintah mengatur soal work from home dan work from office. Tentunya, untuk pekerja kantoran tetap disiapkan flexible working, jadi ada yang kerja di rumah, ada yang di kantor, nanti tentu persentasenya akan ditentukan," lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa skema tersebut harus diterapkan secara ketat.
"Pemerintah juga akan melakukan operasi yustisi, yaitu operasi mengetatkan kedisiplinan masyarakat. Ini tadi sudah dirapatkan dalam komite yang melibatkan Wakapolri dan Wakasat, sehingga akan terus dijalankan, termasuk di perkantoran," jelasnya.
Seperti diketahui, Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB ketat atau secara total mulai Senin (14/09/2020). Rencana tersebut atas dasar beberapa pertimbangan, salah satunya adalah keterbatasan tempat tidur untuk perawatan di rumah sakit.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.