Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Warta Sragen: TIdak Punya TDUP, Pemilik Tempat Karaoke Didenda Jutaan Rupiah

Warta Sragen: TIdak Punya TDUP, Pemilik Tempat Karaoke Didenda Jutaan Rupiah

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 23 Juli 2020 at 03:42pm

Djawanews.com – Empat pengusaha karaoke di lingkungan Pasar Hewan Nglangon, Sragen, harus menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Rabu (22/7) lantaran tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Keempat terdakwa tersebut kemudian diputuskan bersalah dan dikenakan sanksi denda Rp4 juta-Rp5 juta.

Pada sidang tersebut juga dihadirkan saksi-saksi dan terdakwa. Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen Kuncoro Adi menjadi penuntut umum.

Sidang pertama dilakukan dengan terdakwa Ridwan, 55. Hakim Ari Karlina SH sempat meminta keterangan dua orang saksi dari anggota Satpol PP dan meminta keterangan terdakwa sebelum memutuskan perkara.

Kemudian, setelah semua keterangan sesuai dan terdakwa mengakui perbuatannya maka hakim membacakan putusan. Ridwan lantas divonis bersalah dan dijatuhi sanksi denda Rp5 juta, dan apabila tidak membayar denda maka diganti dengan hukuman kurungan selama 14 hari.


Baca Juga:
  • Berita Jateng: Ingin Buka Usaha Karaoke di Sragen? Wajib Kantongi Izin Ini Lo…
  • Berita Jateng: Bupati Purbalingga Larang Pembukaan Industri Hiburan hingga New Normal
  • Berita Seputar Jateng: Bupati Banyumas Ancam Segel Tempat Hiburan yang Beroperasi di Tengah Pandemi

Berdasarkan pengakuan Ridwan sendiri, dirinya tidak memiliki izin TDUP dan keberatan dengan vonis tersebut.

“Sebenarnya saya keberatan dengan vonis itu tetapi apa boleh buat. Ya, saya memang tidak memiliki izin TDUP itu. Saya pernah mengurus ke dinas tetapi tidak bisa karena status kepemilikan bukan hak milik melainkan hak pakai. Saya sudah usaha itu selama tujuh tahun. Ya, idep-idep kehilangan penghasilan sebulan,” terang Ridwan dilansir dari Solopos.

TDUP sendiri merupakan dokumen dan bukti resmi bahwa suatu usaha sudah terdaftar dalam Daftar Usaha Pariwisata dan dapat menyelenggarakan usaha pariwisata. Jangan lupa simak berita menarik daerah lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#pengusaha karaoke#Sragen#TDUP#tipiring

Berita Terkait

    Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
    Berita Hari Ini

    Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

    Djawanews.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Selatan. Kesepakatan ini berfokus pada pengembangan energi terbarukan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

    Saiful Ardianto 10 Sep 2025 10:21
  • Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm
    Berita Hari Ini

    Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm

    Saiful Ardianto 09 Sep 2025 13:26
  • Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?
    Berita Hari Ini

    Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?

    Djawanews.com - Gurun Kubuqi di Tiongkok, dulunya dikenal sebagai "laut kematian", kini menjadi lokasi ambisius untuk proyek tenaga surya terbesar. Dengan lebih dari 196.000 panel surya yang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah
    Berita Hari Ini

    Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah

    Saiful Ardianto 08 Sep 2025 13:48
  • PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?
    Berita Hari Ini

    PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?

    Saiful Ardianto 08 Sep 2025 13:45

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
Berita Hari Ini

1

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
Berita Hari Ini

2

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah
Berita Hari Ini

3

Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih
Berita Hari Ini

4

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih

Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis
Berita Hari Ini

5

Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up