Djawanews.com – Viral di media sosial sebuah foto dokumen hasil tes PCR yang dipakai sebagai bungkus gorengan. Foto ini diunggah oleh akun @infodepok_id di Instagram pada Senin, 26 Juli.
"Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu jadi ngeri-ngeri sadap gitu," tertulis di captionnya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan kertas surat hasil tes tidak berisiko menularkan virus corona. Namun tetap harus hati-hati karena COVID-19 dapat bertahan di permukaan benda, termasuk kertas.
"Misalnya, orang positif COVID-19 droplet-nya bisa menempel di kertas itu," kata Nadia, dikutip Djawanews dari Kompas.com, Selasa, 27 Juli.
Nadia menjelaskan potensi adanya virus di kertas tetap ada meskipun pengambilan tes sudah lama. Virus juga bisa saja menempel dari droplet orang lain yang mungkin positif COVID-19 dan tanpa gejala (OTG).
"Kalau sudah lama pasti tidak ada penularan dari pasien yang positif," jelas dia
"Misalnya, orang positif COVID-19 droplet-nya bisa menempel di kertas itu," kata Nadia.
"Tapi justru kemungkinan penularan dari orang lain yang mungkin OTG dan tidak mengetahui dia positif dan menempel di kertas tersebut," lanjut Nadia.