Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kriminal
Sudah Beraksi Sejak Maret 2021, Komplotan Pemalsu Surat PCR dan Vaksin Dibekuk Polisi
Photo by Mufid Majnun on Unsplash

Sudah Beraksi Sejak Maret 2021, Komplotan Pemalsu Surat PCR dan Vaksin Dibekuk Polisi

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 13 Juli 2021 at 07:10pm

Djawanews.com - Bisa jadi dua orang ini jadi salah satu penyebab yang bikin lonjakan kasus Covid-19. Sejak Maret lalu, komplotan ini menerima pesanan bikin surat hasil swab dan vaksinasi Covid-19.

Polisi menangkap dua kelompok pemalsuan surat keterangan. Mereka bisa menerima pesanan hasil positif atau negatif swab PCR atau antigen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelompok yang menerima pesanan beranggotakan dua orang. Keduanya berinisial NBP dan NJ.

"Bukan memesan yang negatif saja. Tapi juga ada yang pernah memesan untuk positif," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa, 13 Juli.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui biasanya masyarakat yang memesan hasil positif untuk digunakan sebagai alasan tidak bekerja. Kelompok ini pun membanderol harga mulai dari Rp170 ribu hingga Rp180 ribu.

"Permintaan apa saja dia buat tapi (kelompok) ini spesialis PCR dan swab antigen saja," kata Yusri.

"Yang bersangkutan menawarkan kepada orang lain. Modusnya melalui FB," sambung dia.

Untuk kelompok kedua, lanjut Yusri, melibatkan dua tersangka berinisial NI dan NFA. Tak jauh berbeda mereka juga memalsukan surat keterangan swab antigen dan PCR.

Tapi kelompok ini tak hanya memalsukan dokumen terkait COVID-19. Sebab, kartu identitas hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) pun bisa mereka palsukan.

"Pembuatan dokumen palsu baik PCR, swab antigen. Bahkan, KTP, SIM, semua bisa dia palsukan semua dengan tarif yang ditentukan," kata Yusri.

Untuk memalsukan surat swab, kelompok ini mematok harga Rp100 ribu, PCR Rp300 ribu, dan vaksin Rp200 ribu. Kemampuan memalsukan surat dimilik tersangka karena sempat bekerja di perusahaan percetakan.

"Sejak maret 2021 mereka bermain. Termasuk berapa banyak dia masih keluarkan surat-surat ini kami masih datakan," ujar Yusri.

Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP atau Pasal 268 KUHP, juga Pasal 35 jo 51 UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Bagikan:
#PCR Palsu#Sindikat surat palsu

Berita Terkait

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap
    Kriminal

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap

    Djawanews.com – Sebanyak delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Sumatera Selatan, pada Minggu, 27 April. Tiga dari delapan tahanan yang kabur tersebut telah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya
    Kriminal

    Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya

    MS Hadi 17 Apr 2025 08:07
  • Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar
    Kriminal

    Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar

    MS Hadi 10 Apr 2025 14:01
  • Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno
    Kriminal

    Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno

    Djawanews.com – Polri berhasil mengamankan sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Di antara bukti ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya
    Kriminal

    Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya

    MS Hadi 16 Jan 2025 15:07
  • Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim
    Kriminal

    Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim

    MS Hadi 19 Dec 2024 09:01

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up