Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni angkat bicara soal anggota brimob membentak wartawan pada sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yang kemudian viral di media sosial.
Diketahui sejumlah wartawan hadir dalam sidang kode etik yang dilaksankan di Kantor Mabes Polri, Kamis, 25 Agustus 2022 sejak pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari WIB.
Terdapat momen dimana anggota Brimob dengan suara lantang membentak wartawan yang meliput peritiwa tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai tindakan anggota Brimob bersenjata tersebut tidak sepatutnya diperagakan.
"Saya rasa apapun alasannya, tidak pantas ada bentakan kesiapapun, termasuk wartawan," tegas Sahroni ke awak media.
Menurut Ahmad Sahroni, anggota Brimob tersebut semestinya bisa bertindak lebih humanis bukan dengan arogan.
"Walau mungkin suasana sedang tegang, lelah, dan emosional, tetap harus dingin dalam tindakan," jelas Sahroni.
Sahroni juga meminta agar anggota Brimob bersenjata itu memberikan klarifikasi dan meminta maaf pada wartawan yang kena bentak.
"Saya rasa ini walaupun persoalan tidak besar, harus diselesaikan dengan baik dengan saling diskusi dan memaafkan," tutur Sahroni.
"Minta maaf ke awak media yang datang sangat disarankan," lanjut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Polri Minta Maaf ke Wartawan
Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mewakili Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum Brimob yang membentak wartawan saat meliput sidang kode etik Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022.
"Saya sebagai Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman," kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022.
"Mungkin peristiwa tadi pagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan rekan," lanjutnya.
Dikutip dari FIN, peristiwa ini terjadi saat sidang kode etik dimulai pada Kamis pagi pukul 07.30 WIB di lantai 1 Gedung TNCC di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Seorang personel Brimob berseragam loreng bersenjata dengan suara keras membentak para wartawan yang meliput sidang.
Mulanya, keriuhan terlihat menjelang kedatangan Ferdy Sambo. Sejumlah personel dari Divisi Propam dan Humas Polri sudah siaga.
Mereka juga tampak sedang mengatur para jurnalis. Tiba-tiba, seorang anggota Brimob yang ikut mengamankan jalannya sidang etik Ferdy Sambo langsung membentak wartawan.
"Woi wartawan, dengar! Kalian kalau tidak mau tertib, saya tidak peduli! Ke luar semua!," bentak anggota Brimob bersenjata itu.
Saat personel Brimob itu membentak, terlihat ada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sontak semua yang berada di ruangan itu diam. Termasuk Irjen Dedi Prasetyo dan Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kemudian salah seorang anggota berpakaian hitam mencoba memberi penjelasan. "Oke keluar dulu ya. Sudah cukup. Jadi tadi beliau sudah masuk ke dalam dan sekarang sudah selesai. Teman-teman monitor dari layar," ujar petugas tadi.
Anggota Brimob yang membentak tadi terlihat berkacak pinggang sambil menyaksikan petugas berbaju hitam memberi arahan kepada awak media.