Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tolak Perppu Ciptaker, Kelompok Buruh Bakal Lobi Jokowi Hingga Aksi Akbar
Presiden KSPI Said Iqbal (Dok. Antara)

Tolak Perppu Ciptaker, Kelompok Buruh Bakal Lobi Jokowi Hingga Aksi Akbar

MS Hadi
MS Hadi 02 Januari 2023 at 11:13am

Djawanews.com – Partai Buruh menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang dinilai tidak berpihak kepada kelompok buruh. Karena itu, kelompok buruh dan pekerja akan menempuh berbagai langkah untuk menindaklanjuti Perppu tersebut.

Langkah pertama yang akan dilakukan yaitu, mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami mempertimbangkan langkah hukum dengan melakukan judicial review," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dikutip dari keterangan tertulisnya pada Senin, 2 Januari.

Baca Juga:
  • Perppu Ciptaker Bakal Disahkan dalam Sidang Paripurna Mendatang
  • Tentukan Nasib Perppu Ciptaker DPR Bakal Gelar Rapim
  • MK Didesak Segera Sidangkan Perppu Ciptaker Usai Gugatan Sudah Teregistrasi

Selain itu, pihaknya juga akan melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isi Perppu Ciptaker. Said mengatakan, kelompok buruh bersedia untuk memberikan masukan.

"Partai Buruh dan serikat buruh berharap bisa bertemu dengan Presiden Jokowi untuk memberikan masukan," katanya,

Di samping itu, partainya dan kelompok buruh juga akan melakukan gerakan tolak Perppu Ciptaker berupa aksi massa besar-besaran. Terkait kapan langkah hukum dan aksi massa akan dilakukan, Said belum dapat memastikannya.

"Tentang kapan waktu pelaksanaan aksi dan gugatan terhadap perppu, kami akan diskusikan terlebih dahulu dengan elemen yang ada di Partai Buruh," ucapnya.

Terdapat sembilan poin ketentuan dalam Perppu Ciptaker yang menjadi sorotan kelompok buruh. Diantaranya yaitu penetapan upah, pekerja alih daya atau outsourcing, pembatasan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), ketentuan pemutusan hubungan kerja (PHK), sanksi pidana, tenaga kerja asing (TKA), waktu kerja, dan cuti.

Diberitakan sebelumnya, Perppu Ciptaker resmi diterbitkan pada 30 Desember 2022. Presiden Jokowi diklaim sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait penerbitan Perppu tersebut.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alasan pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker atas dasar kebutuhan yang mendesak untuk mengantisipasi ketidakpastian dan krisis global yang terjadi belakangan ini.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global," ucap Airlagga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember.

Krisis global berdampak pada perekonomian dunia. Sejumlah negara mengalami inflasi, dan beberapa negara berkembang sudah menjadi pasien IMF.

"Kondisi krisis ini sangat nyata untuk emerging developing country," katanya.

Sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, putusan MK terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan gugur dengan terbitnya Perppu Ciptaker. Putusan MK menyatakan UU Ciptaker sebagai inkonstitusional bersyarat.

“Iya dong (menggugurkan putusan MK). Begini, inkonstitusional bersyarat itu artinya sesuatu dinyatakan inkonstitusional sampai dipenuhinya syarat-syarat tertentu," kata Mahfud.

Terbitnya Perppu Ciptaker, menurut Mahfud merupakan syarat yang telah dipenuhi pemerintah terhadap hasil putusan MK.

Terlebih, Perppu Ciptaker diterbitkan karena alasan kebutuhan yang mendesak.

"Karena Perppu itu setara dengan UU di dalam tata hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, itu bisa mengeluarkan Perppu," ucapnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Partai Buruh#Perppu Ciptaker#Said Iqbal#AIRLANGGA HARTARTO#MAHFUD MD#JOKOWI

Berita Terkait

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB
    Berita Hari Ini

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pihaknya telah menerima surat presiden berisi 24 nama calon duta besar untuk negara sahabat dan organisasi internasional, termasuk untuk Amerika ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai
    Berita Hari Ini

    Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai

    MS Hadi 03 Jul 2025 15:02
  • Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam
    Berita Hari Ini

    Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam

    MS Hadi 03 Jul 2025 12:31
  • Momen Presiden Prabowo Laksanakan Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad
    Berita Hari Ini

    Momen Presiden Prabowo Laksanakan Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad

    Djawanews.com – Di sela-sela kunjungan kenegaraannya ke Arab Saudi, Presiden Prabowo Subianto menunaikan ibadah umrah di Kota Suci Makkah pada Kamis dini hari, 3 Juli. Presiden juga berkesempatan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Tetap Berjalan: Kalau Mau Detail, Tulis Sendiri-sendiri
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Tetap Berjalan: Kalau Mau Detail, Tulis Sendiri-sendiri

    MS Hadi 03 Jul 2025 10:12
  • Gubernur NTB Usulkan Perpanjangan Durasi MotoGP Mandalika 2025 Jadi Enam Hari
    Berita Hari Ini

    Gubernur NTB Usulkan Perpanjangan Durasi MotoGP Mandalika 2025 Jadi Enam Hari

    MS Hadi 03 Jul 2025 08:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat
Berita Hari Ini

5

Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up