Djawanews.com – Mahfud MD menyebut soal Ferdy Sambo gugat Jokowi ke pengadilan hanyalah gimik semata. Mahfud menilai Sambo ingin mengalihkan proses hukum kasus pembunuhan berencana. Mahfyd juga meminta semua pihak untuk tetap fokus dalam pengusutan kasus perkara Ferdy Sambo Cs tersebut.
"Sudahlah itu mau mengaburkan masalah perkaranya. Kita fokus ke situ. Menurut saya, itu gimik saja," kata Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12).
Mahfud mempertanyakan alasan Sambo mengajukan gugatan itu sekarang. Dia heran karena sebelumnya Sambo menyatakan akan menerima keputusan pemecatan dari Polri.
"Dia sudah mengatakan, 'Apa pun keputusan banding, saya terima.' Kok sekarang enggak?" ucapnya.
Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemecatannya dari Polri. Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.
Sambo meminta PTUN Jakarta untuk membatalkan surat pemecatannya dari Polri. Ia juga memohon agar PTUN Jakarta memerintahkan Kapolri untuk mengangkatnya kembali sebagai anggota Polri.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.