Djawanews.com – Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memohon doa kepada masyarakat menjelang perayaan Natal tahun 2022. Saat ini Sambo tengah ditahan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sedangkan Putri Candrawathi ditahan di rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung.
Keduanya ditahan karena proses hukum selaku terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berjalan.
Terpisah, tim kuasa hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis menyampaikan jika kedua kliennya bakal diberikan kesempatan dikunjungi keluarga dalam rangka perayaan Natal nanti.
"Nanti ke rutan (tempat penahanan Putri) dulu baru ke Mako (tempat penahanan Sambo). Yang berkunjung anak-anak dan orang tua," jelas Arman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/12).
Lebih lanjut, Arman menjelaskan kunjungan keluarga direncanakan pada Senin (26/12) pekan depan.
"Mungkin hari Senin sesuai jam berkunjung seperti biasa," terang dia.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Yosua.
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.