Djawanews.com – PPKM level 4 mengharuskan warung makan di sejumlah wilayah menggukanan aturan makan 20 menit bagi pembeli. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut hal itu telah lebih dulu diterapkan beberapa negara.
Namun sebelum menyinggung hal tersebut Tito terlebih dahulu menjelaskan tujuan penerapan aturan makan 20 menit selama PPKM level 4.
"Jadi makan tanpa banyak bicara, dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu berikan giliran pada anggota masyarakat lain. Ini para pelaku usaha tolong bisa memahami itu," kata Tito, dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden kemarin, Senin, 26 Juli.
"Kenapa waktunya pendek? Untuk berikan waktu yang lain supaya tidak terjadi pengumpulan di rumah makan itu. Kalau banyak ngobrol, tertawa, kemudian sambil berbincang, itu rawan penularan," imbuhnya.
Tito berharap aturan makan 20 menit ini mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Tito menjelaskan, meskipun aturan 20 menit terdengar lucu, itu sudah lama diterapkan oleh negara-negara lain.
"Tidak membuat kegiatan yang membuat terjadinya droplet bertebaran seperti ngobrol keras, ketawa keras. Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri, beberapa negara lain sudah lama dilakukan itu," terang Tito.