Djawanews.com - Investasi Geotermal Gunung Ungaran di Jawa Tengah diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4–5 triliun. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) tersebut berpotensi meningkatkan pasokan energi terbarukan sekaligus memberikan tambahan penerimaan bagi pemerintah daerah.
Senator DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik mengungkapkan bahwa proyek panas bumi Gunung Ungaran masih berada pada tahap awal eksplorasi. Meski demikian, pengembangannya dinilai memiliki prospek strategis bagi pertumbuhan ekonomi dan penguatan sektor energi.
Investasi Geotermal Gunung Ungaran Ditargetkan Berkapasitas 55 MW
Dalam rapat koordinasi pada Selasa (13/10/2026), Abdul Kholik menjelaskan bahwa proyek geotermal Gunung Ungaran membutuhkan investasi sekitar 300 juta dolar AS.
Rencana PLTP tersebut memiliki kapasitas produksi sebesar 55 megawatt (MW), dengan Kabupaten Semarang disebut sebagai wilayah yang diperkirakan memiliki porsi produksi tersebut.
Pengembangan pembangkit panas bumi ini juga dinilai penting untuk mendukung kebutuhan listrik sektor industri di Jawa Tengah. Terutama, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha dengan mengacu pada standar internasional dan membutuhkan pasokan energi terbarukan.
Menurut Abdul Kholik, bauran energi terbarukan Jawa Tengah saat ini baru mencapai 22,3 persen. Karena itu, pengembangan PLTP Gunung Ungaran diharapkan dapat memperkuat penggunaan energi bersih sekaligus mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Namun, kapasitas 55 MW tersebut masih merupakan rencana pengembangan, bukan produksi listrik yang telah direalisasikan.
Potensi Dana Bagi Hasil Geotermal untuk Kabupaten dan Provinsi
Selain mendukung transisi energi, investasi geotermal Gunung Ungaran membuka peluang penerimaan dana bagi hasil bagi pemerintah kabupaten maupun provinsi. Abdul Kholik menjelaskan bahwa terdapat dua komponen penerimaan yang berkaitan dengan mekanisme tersebut, yakni iuran tetap dan bonus produksi.
Besaran bonus produksi dipengaruhi oleh keberadaan sumur serta kegiatan produksi panas bumi. Dengan demikian, potensi penerimaan daerah bergantung pada perkembangan dan realisasi proyek.
Sementara itu, Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, menjelaskan bahwa mekanisme dana bagi hasil panas bumi berbeda dengan sektor minyak dan gas bumi.
Menurutnya, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran memiliki luas sekitar 29.800 hektare. Pembagian penerimaan antara daerah, termasuk Kabupaten Semarang dan Kendal, antara lain mempertimbangkan proporsi luas WKP di masing-masing wilayah.
Meski menawarkan manfaat ekonomi, pelaksanaan proyek tetap memerlukan sosialisasi menyeluruh. Abdul Kholik meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai tahapan pembangunan, manfaat ekonomi, serta potensi dampaknya kepada masyarakat.
Investasi geotermal Gunung Ungaran berpotensi memperkuat pasokan energi terbarukan dan meningkatkan penerimaan fiskal daerah. Namun, realisasi manfaat tersebut masih bergantung pada keberhasilan eksplorasi, kelanjutan pembangunan, serta keterbukaan informasi dan komunikasi dengan masyarakat sekitar.
Demikian informasi seputar perkembangan investasi geotermal Gunung Ungaran. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.