Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mohon Bersabar, Mal Masih Ditutup di Daerah PPKM Level 4
Mal ditutup lantaran ppkm darurat (news.detik.com)

Mohon Bersabar, Mal Masih Ditutup di Daerah PPKM Level 4

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 26 Juli 2021 at 11:49am

Djawanews.com – Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat Level 4 mulai hari ini hingga tanggal 2 Agustus mendatang.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mal sudah boleh beroperasi namun khusus wilayah di level 1 hingga 3.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25% sampai dengan 17.00 waktu setempat," kata Luhut dalam keterangan pers virtual, Minggu (25/7/2021).

Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 diktum KESEMBILAN poin f.

Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan:

1. Pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat; dan
2. pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sementara itu untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 4, ketentuan tersebut tidak berlaku. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 diktum KETIGA poin g.

Baca Juga:
  • Otoritas Palestina Setujui Pembentukan Jabatan Wakil Presiden
  • Gus Ipul 39 Hari Jadi Mensos, PKB: Itu Kewenangan Prerogatif Presiden
  • Anies Berencana Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo: Pakemnya, Yang Tidak Dapat Amanat Berada di Luar

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani pernjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan pada diktum KETIGA poin c.3 dan f.2.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut menyampaikan jika PPKM Level 4 diselenggarakan di 95 kabupaten/kota. Sedangkan untuk PPKM Level 3 dilaksanakan di 34 kabupaten/kota.

Untuk daerah PPKM Level 4, sementara pusat perbelanjaan dan mal masih ditutup. Untuk tempat yang memungkinkan kerumunan juga ditutup dan diawasi oleh satgas COVID-19.

Ingin tahu informasi mengenai berita hari ini lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.

Bagikan:
#Mal masih ditutup#berita hari ini#PPKM#PPKM Level 4#PPKM Darurat#mal tutup

Berita Terkait

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
    Berita Hari Ini

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pentingnya membentengi diri dari godaan korupsi selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Menurutnya, besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    MS Hadi 12 Jul 2025 10:02
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    MS Hadi 12 Jul 2025 07:03
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    Djawanews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara resmi mencabut rencana pembangunan rumah subsidi berukuran 14 meter persegi. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan bahwa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    MS Hadi 11 Jul 2025 19:03
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    MS Hadi 11 Jul 2025 17:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up