Djawanews.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan motif dua tersangka bernama Muhammad Bagja dan Komarudin dalam insiden pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat aksi demo 11 April di depan Gedung DPR.
Zulpan mengatakan, tersangka Muhammad Bagja mengaku nekat memukuli Ade karena merasa kesal.
"Tersangka kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," ujar Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 13 April.
Menurutnya, tersangka tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Ade selama ini yang selalu bertentangan.
"Selama ini (Bagja, red) lihat di medsos, Ade suarakan hal-hal bertentangan dengan pelaku sehingga lakukan pemukulan," jelasnya.
Sedangkan Komarudin mengaku ikut memukuli Ade karena terprovokasi massa.
"Komar melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," terang Zulpan.
Adapun tersangka lainnya, Dhia Ul Haq belum diketahui motifnya.
Sebab, saat ini dia masih menjalani pemeriksaan karena baru ditangkap pada Rabu (13/4) pukul 02.30 WIB di Pondok Pesantren Al Madad Serpong, Tangerang Selatan.
Dhia Ul Haq merupakan pria yang pertama kali melakukan pemukulan kepada Ade Armando.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Bagja dan Komarudin pada Selasa 12 April. Keduanya ditangkap di tempat berbeda yaitu, di Jakarta Selatan dan Jonggol.