Djawanews.com – Meskipun kini penemuan vaksin Covid-19 hampir menemukan titik terang, namun ternyata tidak semua warga negara akan mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah.
Meskipun demikian, Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menjamin jika vaksin Covid-19 akan diberikan gratis kepada masyarakat tidak mampu, tapi ternyata ada syaratnya.
Erick menjelaskan masyarakat yang berhak mendapatkan vaksin gratis adalah warga yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang jumlahnya 93 juta orang.
Kemudian terkait dengan orang-orang kaya, Erick menjelaskan akan diminta untuk melakukan imunisasi mandiri yang biayanya tidak ditanggung pemerintah.
"Dari BPJS Kesehatan yang peserta PBI jumlahnya 93 juta. Datanya benar enggak? Kita verifikasi lagi seperti kita verifikasi penerima subsidi gaji 15,7 juta pakai data BPJS Ketenagakerjaan, jadi bukan orang kaya," jelas Erick dalam konferensi persnya, (3/9).
Namun tidak semua peserta PBI berhak mendapatkan vaksin gratis, nantinya akan dipilih kembali berdasarkan daya tahan tubuh. Dengan demikian, masyarakat yang termasuk rentan akan didahulukan.
Golongan rentan tersebut di antaranya para tenaga medis yang akan diimunisasi terlebih dahulu. Erick menjelaskan jika jumlah tenaga kesehatan termasuk dokter dan TNI/Polri mencapai 1,5 juta orang.
Bagi masyarakat di luar golongan tersebut, pemerintah belum memberikan kepastian secara jelas. Lalu bagaimana nasib karyawan dengan gaji pas-pasan dan harus menghidupi keluarganya? Hmmm...
Selain vaksi Covid-19 gratis yang diberikan dengan berbagai syarat, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.