Djawanews.com – Lugiono, petugas pemakaman dari BPBD Kabupaten Tegal, mengonfirmasi adanya penolakan pemakaman pasien suspek Covid-19 di RSUD dr Soesilo yang meninggal pada hari Minggu (6/12).
"Waktu itu kami sudah diminta oleh pihak rumah sakit untuk memakamkan jenazah secara prokes. Namun tidak jadi karena pihak keluarga menolak," jelas Lugiono dikutip dari Pantura Post.
Pasien berinisial R (81) berjenis kelamin laki-laki tersebut berasal dari Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari.
Belakangan, pasien yang bersangkutan diketahui positif mengidap Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Person In Charge (PIC) RSUD dr Soesilo Slawi, Teguh Sukma Wibowo.
"Jadi saat meninggal itu status pasien masih suspek karena hasil PCR atau hasil tes swabnya belum keluar. Baru keluar hari ini dan dinyatakan positif COVID-19,” terang Teguh.
“Namun saya belum jelas betul soal penolakannya," lanjutnya.
Seperti diketahui, penolakan pemakaman pasien Covid-19 di Tegal ini bukan kali pertama terjadi.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.