Djawanews.com - Perdana Menteri (PM) Thailand Prayut Chanocha jadi pemberitaan di negaranya. Ini karena sang PM tidak memakai masker dalam rapat.
Sebagaimana diketahui, protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat diterapkan oleh Thailand. Salah satunya adalah dengan memakai masker di ruangan yang dihadiri banyak orang.
Pelanggar prokes di Thailand harus siap didenda hingga 20.000 bath, sekitar Rp9,2 juta. Sementara akibat pelanggaran prokes itu, PM Thailand ini pun dikenakan denda sebesar 6.000 bath, sekitar Rp2,7 juta.
Selain itu, Prayut Chanocha juga mendapat kritik tajam dari berbagai pihak karena tidak mengenakan masker saat mengunggah foto rapat tersebut di akun Facebook-nya.
Warga protes karena Prayut menjadi satu-satunya orang di dalam ruangan tersebut yang tidak memakai masker. Gencarnya kritikan itu membuat Prayut akhirnya meminta gubernur Bangkok menggelar investigasi terhadap peristiwa tersebut.
Hasilnya, Prayut didenda Rp2,7 juta keesokan harinya. Postingan fotonya pun dihapus dari Facebook.
PM Thailand Prayut Chanocha memang terkenal dengan sejumlah perbuatan kontroversialnya. Dia pernah menyemprotkan disinfektan ke wartawan karena kesal dengan pertanyaan yang diajukan. Dia juga pernah menjewer wartawan dan melemparkan pisang ke kameramen.
Prayut Chanocha menjadi Perdana Menteri Thailand lewat proses kudeta di tahun 2014.