Djawanews.com – Sisi gelap lapas narkotika Jogja baru saja dilaporkan oleh sejumlah eks napi yang baru saja dibebaskan. Hal tersebut terkait penyiksaan kejam dan tidak manusia kepada para napi.
Sejumlah eks narapidana (napi) Lapas Narkotika Jogja Kelas II A Yogyakarta memberikan kesaksian soal adanya tindak kekerasan di dalam lapas. Kemudian, mereka melaporkan kekerasan dan penyiksaan ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY. Sebagai berikut sisi gelap lapas narkotika di Jogja:
- Pelanggaran HAM
Sisi gelap lapas narkotika di Jogja yang pertama dipaparkan oleh Vincentius Titih Gita (35), merupakan warga Yogyakarta dab salah satu eks napi yang melapor ke ORI. Ia menyebutkan banyak pelanggaran HAM dan penyiksaan yang terjadi di lapas.
“Banyak pelanggaran HAM di lapas, berupa penyiksaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita langsung dipukuli pakai selang, diinjak, (pakai) kabel juga, dipukul pakai kemaluan sapi (yang dikeringkan),” kata Vincen ditemui di kantor Ombudsman, Depok, Sleman pada Senin, 01 November.
- Aksi kekerasan dilakukan terhadap napi baru
Vincen yang telah bebas pada Oktober 2021 mengatakan aksi kekerasan oknum petugas itu kerap dilakukan kepada napi yang baru masuk ke Lapas Narkotika Yogyakarta. Termasuk ke dirinya yang dipindahkan dari rutan bersama 12 orang lainnya pada April 2021 ke lapas narkotika.
Setibanya di lapas, ia disiksa selama 3 hari dan dimasukkan ke sel kering selama hampir 5 bulan.
“Alasannya mereka, kita residivis. Padahal saat saya dikirim bareng 12 orang itu ada yang tidak residivis tapi mereka juga mengalami penyiksaan. Dan itu selama 3 hari itu kita disiksa dari siang sampai hampir subuh,” katanya.
“Saya tanpa alasan yang jelas dimasukkan ke sel kering, jadi sel kering itu tidak bisa dibuka itu selama hampir 5 bulan. Saya tidak bisa menghubungi keluarga, saya di dalam sel. Saya mau mengurus cuti bersyarat juga kesulitan,” tuturnya.
- Bentuk-bentuk kekerasan dan penyiksaan
Dikatakan Vincen, aksi kekerasan di dalam lapas hampir setiap hari dilakukan. Mulai dari pemukulan, berguling-guling hingga muntah, meminum air kencing hingga kekerasan seksual yakni diminta masturbasi dengan timun.
“Pemukulan itu hampir setiap hari dilakukan, dan sel napi jarang dibuka bahkan untuk kegiatan rohani sekalipun. Jadi paling parah ya penyiksaan di dalam lapas itu,” ucapnya.
“Saya lihat sendiri (ada napi) tidak pakai kaos kemudian disuruh guling-guling (sampai) muntah dan muntahannya itu disuruh memakan lagi. Bahkan ada yang suruh minum air kencing petugas, dan ada timun isinya dibuang lalu diisi sambal dan diminta onani dan timunnya dimakan,” tambahnya.
Memang benar penggunaan narkotika merupakan sebuah tindak kejahatan dan melanggar hukum di dalam negeri, namun apakah ketika mereka sudah masuk menjadi tahanan harus diperlakukan lebih parah daripada binatang? Bahkan sampai mengalami kekerasan dan penyiksaan. Semoga ada tindak lanjut dari sisi gelap lapas narkotika di Jogja ini.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.