Djawanews.com – Ada berbagai faktor yang bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, ada 36.356 kasus kekerasan dalam rumah tangga selama 5 tahun.
Lebih spesifik lagi, dilaporkan sejumlah 2.300 kasus KDRT pada tahun 2020 dan 1.419 kasus pada 2019. Ini berarti kasus meningkat sebesar 68 persen selama pandemi. Pada tahun 2021 semester pertama, kasus KDRT yang dilaporkan pada Komnas Perempuan ada 2.500 kasus.
Banyaknya kasus tersebut, perlu direspons sebagai antisipasi serta menyebarkan pengetahuan untuk langkah pencegahan. Menurut psikolog dan dosen di Fakultas Psikologi, Universitas Hang Tuah, Surabaya, Dewi Mahastuti, S.Psi, M.Si., M.Psi., terdapat 2 kategori yang melatarbelakangi kekerasan dalam rumah tangga, berikut daftarnya.
Faktor Internal
Faktor ini berasal dari dalam diri pelaku kekerasan kepada survivor. Baik dipengaruhi karakter, tingkat emosi, dan pengalaman masa lampau. Menurut Dewi, faktor internal yang memengaruhi seseorang sehingga melakukan kekerasan pada pasangannya antara lain:
- Pengalaman masa lalu
Menyaksikan kekerasan, yang dilakukan orang tuanya misalnya, bisa memengaruhi seseorang bersikap. Pengalaman masa lalu yang buruk atau mengalami kekerasan juga di masa lalunya juga bisa menjadi pemicu seseorang melakukan kekerasan pada pasangannya.
- Rasa curiga berlebihan
Kecurigaan yang berlebihan bisa memicu seseorang overthinking, terutama mengenai perilaku pasangannya. Bahkan, meskipun pasangan tidak menyimpan rahasia apapun kecurigaan bisa membuat nota makan siang menghidupkan cerita-cerita dalam kepala.
- Kecemasan berlebihan
“Seseorang yang merasa cemas berlebih akan tumbuh kekhawatiran tentang kehilangan atau perilaku lain yang dilakukan oleh pasangan sehingga individu posesif pada pasangan,” terang Dewi.
- Temperamen
Temperamen memengaruhi perbuatan, perasaan, dan pikiran, menurut KBBI. Sedangkan menurut psikologi, temperamen adalah sifat yang memengaruhi seseorang dalam merespons suatu hal. Seseorang yang mempunyai temperamen tinggi, menurut Dewi, akan mudah terpancing emosi dan tersulut marah.
- Kontrol emosi kurang baik
Emosi meluap-luap dipicu oleh kontrol emosi yang kurang baik. Artinya, karena emosi tidak terkontrol baik menyebabkan seseorang melakukan kekerasan baik secara fisik maupun verbal.
Disamping lima faktor internal, berikut 5 faktor dari luar diri yang memengaruhi seseorang melakukan kekerasan bahkan kepada orang terdekat.
Faktor Eksternal
Sepasang suami istri yang berselingkuh bisa disebabkan tidak ada kecocokan lagi atau untuk menutupi perbuatannya. Perselingkuhan juga bisa jadi salah satu faktor yang mendorong seseorang melakukan kekerasan, baik secara verbal maupun fisik kepada pasangannya.
- Masalah ekonomi
Faktor ekonomi bisa memicu timbulnya banyak masalah dalam kehidupan rumah tangga.
“Kebutuhan sehari-hari ataupun keinginan yang tidak terpenuhi, serta kecukupan materi yang dirasakan dalam rumah tangga akan banyak memicu pasangan untuk saling menyalahkan dan bertengkar,” lanjut Dewi menenangkan faktor pemicu KDRT.
- Budaya patriarki
Cara pandang yang menempatkan suami sebagai orang nomer satu dalam rumah tangga tidak akan berefek positif dalam hubungan rumah tangga. Sebab, ungkap Dewi, ini bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga apabila tidak disertai kesadaran pada setiap individu.
- Campur tangan pihak ketiga
Komunikasi yang terganggu bisa dikarenakan campur tangan pihak ketiga. Orang ketiga ini bisa dari keluarga ataupun dari luar lingkungan keluarga.
- Obat terlarang, judi, dan miras
Menutup penjelasannya, Dewi memaparkan bahwa seseorang bisa lepas kendali karena pengaruh obat-obatan terlarang dan miras. Ini juga bisa memicu seseorang hilang kesadaran dan melakukan kekerasan. Begitu juga dengan judi yang selalu membuat orang ingin memenangkan ‘permainan’.