Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Setelah Kasus ACT: Kemensos Makin Kicep karena Unicef Indonesia Potongannya 28 Persen, Oxfam Malah 30 Persen
Kemensos telah mencabut izin dari lembaga Aksi Cepat Tanggap. (headline.com)

Setelah Kasus ACT: Kemensos Makin Kicep karena Unicef Indonesia Potongannya 28 Persen, Oxfam Malah 30 Persen

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 10 Juli 2022 at 02:29pm

Djawanews.com –  Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) terhadap Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pencabutan ini sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan yayasan.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” jelas Kementerian Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi dikutip dalam keterangan resminya, Rabu, 6 Juli.

Kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi “Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan.” urainya.

Baca Juga:
  • Yayasan Aksi Cepat Tanggap Kembali Berulah: Tak Infokan Rinci Biaya Renovasi SMP di DIY dari Boeing
  • Presiden ACT Kelabakan: Terima Rp138 M Dana Ahli Waris Korban JT610, Cuma Rp20 M yang Disalurkan
  • Terungkap! ACT Terima Dana Hingga Rp1,7 Triliun, Lebih dari Setengahnya Masuk ke 'Kantong' Pribadi

Kementerian Sosial Sebut ACT Rampok Negaranya Sendiri

Muhadjir mengatakan pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat. Lalu selanjutnya pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Sebelumnya, Presiden ACT lbnu Khajar mengaku menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul.

Menanggapi hal itu, sejumlah pegiat media sosial membeberkan terkait pemotongan yang dilakukan sejumlah lembaga sosial lainnya. “Tahu ga berapa % @UNICEFIndonesia potong donasi? 28%.,” tulis salah satu netizen sembari menautkan link terkait Unicef.

Dari link itu terungkap bahwa rincian penggunaan 5 persen untuk admin dan operasional kantor, serta 23 persen untuk fundraising. Jadi hanya 72 persen dari donasi yang murni untuk program, itu pun sudah termasuk operasional program.

Sementara itu, terungkap pula bahwa Oxfam Internasional melakukan pemotongan sebanyak 30 persen. “@Oxfam gimana? Sama. 30% utk nonprogram. Nonprogram itu terdiri dr fundraising, marketing, trading, dan administration (7.2%). Kebanyakan INGO atau badan @UN mmg ambil potongan donasi ~30%.,” ungkap netizen tadi sembari menautkan link terkait lembaga tersebut. Lalu apa tanggapan Kementerian Sosial soal hal itu?

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#ACT#AKSI CEPAT TANGGAP#Kemensos#Kementerian Sosial#PUB#Pelanggaran Peraturan#yayasan

Berita Terkait

    Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

    Djawanews.com - Indonesia semakin serius dalam upaya mencapai Net Zero Emissions (NZE), dengan komitmen untuk mempercepat transisi energi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT). Dalam forum internasional ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!
    Berita Hari Ini

    Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!

    Saiful Ardianto 20 Oct 2025 12:24
  • Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan

    Saiful Ardianto 17 Oct 2025 12:41
  • Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan

    Djawanews.com - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Sigi mendapatkan angin segar setelah Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan
    Berita Hari Ini

    Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan

    Saiful Ardianto 16 Oct 2025 12:41
  • Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara

    Saiful Ardianto 16 Oct 2025 11:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?

Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren
Berita Hari Ini

2

Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren

Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial
Berita Hari Ini

3

Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial

Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu
Berita Hari Ini

4

Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu

Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

5

Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up