Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investarsi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan seruan jelang Nataru 2021. Seruan tersebut agar tak ada lagi pembatasan secara ketat seperti tahun lalu.
Seruan Luhut diutarakan seiring dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 13 Desember mendatang.
Luhut menguraikan data terkait mobilitas masyarakat berdasarkan hasil survey Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat terkait.
Data tersebut, kata Luhut, menunjukkan mobilitas masyarakat sudah cukup signifikan dibanding data pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 serta mendekati periode libur Idul Fitri 2021.
"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," seru Luhut dalam keterangan resmi, dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/11/2021).
Bukan Untuk Menimbulkan Kepanikan
Menurutnya, kemungkinan adanya pengetatan pembatasan sosial ini mesti dijadikan pengingat untuk tambah taat dengan protokol kesehatan dan 3T, bukan untuk menimbulkan kepanikan belaka.
"Saat ini, jumlah testing dan tracing kita pun sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan November tahun lalu. Tingkat vaksinasi kita juga sudah di atas 60 persen dibandingkan dengan tahun 2020 di saat program vaksinasi belum berjalan," ucapnya.
Tak hanya itu, Luhut pun meminta masyarakat tidak panik sebab pemerintah telah memiliki aplikasi yang terintegrasi, yaitu PeduliLindungi, yang perlu untuk digencarkan penggunaannya.
Seiring dengan hal itu, Luhut juga memaparkan tentang perkembangan kasus varian Omicron yang sudah menyebar di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.
Untuk itu, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya serta akan terus mengevaluasi kebijakan setiap saat.
Ini dilakukan untuk meminimalisasi dampak dari masuknya varian baru ini. Meski begitu, Luhut meminta agar masyarakat tidak panik dengan adanya varian Omicron.
"Kita hanya perlu waspada dan berjaga-jaga dengan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai terlihat abai ini," jelas Luhut.
Dia ingin agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan agar peningkatan kasus secara signifikan pada bulan Juli lalu tidak kembali terjadi.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Lebih lanjut, Luhut juga menyampaikan penjelasan bersangkutan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 13 Desember 2021 mendatang.
Berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021 ditemukan penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1.
Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.
Kendati demikian, secara umum Menko Marves menegaskan bahwa PPKM di Jawa-Bali diperpanjang guna menjaga stabilitas tren peningkatan kasus.
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut.
Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah kasus COVID yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.
Luhut juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional) meskipun tren COVID-19 di Jawa-Bali cenderung stabil. Terkhusus di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian Delta.
Ingin tahu informasi mengenai kabar terbaru lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews