Djawanews.com – Indonesia harus tetap waspada terhadap potensi kenaikan kasus COVID-19 terutama menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru). Kemenkeu mengingatkan untuk tidak membuat kerumunan demi menghindari adanya lonjakan kasus.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu. Ia meminta seluruh pihak untuk tetap bekerja sama dalam disiplin protokol kesehatan meski saat ini telah terjadi perbaikan secara signifikan. Di samping itu, pemerintah juga tetap mengupayakan percepatan vaksinasi.
“Kewaspadaan harus terus dijaga mengingat gelombang I COVID-19 di Indonesia terjadi pasca libur Nataru,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 19 November.
Menurut Febrio, sinyal positif pengendalian COVID-19 di dalam negeri dapat dilihat dari kasus harian yang rata-rata berjumlah 375 kasus dalam satu pekan. Catatan itu diungkap Febrio sebagai yang terendah sejak Juni 2020.
Indikasi lain adalah rendahnya kasus aktif, kematian harian, tingkat penggunaan kasur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) dan tingkat kasus positif (positive rate). Per 17 November 2021, kasus aktif berada di level 8.390 atau terendah sejak Mei 2020, kematian harian berada di angka 15 (7DMA), dengan positive rate 0,2 persen (7DMA) dan jumlah testing masih relatif tinggi di atas 150.000 orang perhari.
Lebih lanjut, anak buah Sri Mulyani itu menjelaskan untuk mendukung pelaksanaan intervensi di bidang kesehatan, APBN akan terus dikerahkan secara optimal dan berlanjut hingga 2022.
Sebagai informasi, hingga 14 November penggunaan dana Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN yang dikhususkan untuk mengatasi COVID-19 telah terserap sebesar Rp483,91 triliun. Jumlah itu setara 65 persen dari pagu yang disiapkan untuk sepanjang tahun ini Rp744,75 triliun.
“Sebesar itu pula bantuan dihadirkan untuk kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, program prioritas untuk sektor-sektor terdampak seperti pariwisata, dukungan bagi usaha kecil dan korporasi, serta insentif pajak untuk dunia usaha,” tutup Febrio.