Djawanews.com - Konflik antara Palestina dan Israel menjadi berita dunia dalam seminggu terakhir. Terlebih berita soal serangan udara yang hancurkan sebuah gedung media di Gaza pada Minggu (16/5/2021) kemarin.
Pihak Israel menyebutkan gedung itu berisi awak media. Gedung itu juga menyimpan 'aset intelijen militer Hamas'.
Gedung media itu menampung awak media seperti Associated Press (AP), Al-Jazeera, dan banyak lagi. Penghuni itu disebutkan telah diberi peringatan oleh pemerintah Israel lewat panggilan telepon bahwa mereka akan menghancurkan gedung tersebut.
Seluruh awak media yang berada dalam gedung itu pun diminta untuk pergi dalam waktu kurang dari satu jam. Sejumlah jurnalis dan freelancer pun bergegas untuk mencadangkan data mereka. Mereka pun bergegas mengumpulkan semua peralatan yang bisa mereka bawa.
Video shows AP, AJ and other journalists gathering their equipments and gear to evacuate their offices in the 12-story al-Jala’ residential building in the heart of Gaza before bombed and destroyed it to the ground by missiles fired from its warplanes today. #Gaza #غزة_الآن pic.twitter.com/jCtctH0O4R
— Ali Younes (@Ali_reports) May 15, 2021
Tak berapa lama setelah penghancuran gedung media itu, AP merilis sebuah pernyataan atas sikap Israel.
“Pemerintah Israel mengatakan gedung itu berisi aset intelijen militer Hamas. Kami telah meminta pemerintah Israel untuk mengajukan bukti. Biro AP telah berada di gedung ini selama 15 tahun," tulis AP.
"Kami tidak memiliki indikasi Hamas berada di dalam gedung atau aktif di dalam gedung. Ini adalah sesuatu yang kami periksa secara aktif dengan kemampuan terbaik kami. Kami tidak akan pernah secara sadar membahayakan jurnalis kami. Dunia akan tahu lebih sedikit tentang apa yang terjadi di Gaza karena apa yang terjadi hari ini," lanjut pernyataan itu.
Kejahatan Perang
Sementara itu, Al-Jazeera juga merilis pernyataan akan sikap Israel yang telah menyerang gedung tersebut tanpa bukti yang jelas. Al-Jazeera menyebut serangan itu adalah kejahatan perang.
“Penghancuran kantor Al Jazeera dan organisasi media lainnya di menara al-Jalaa di Gaza adalah pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan dan secara internasional dianggap sebagai kejahatan perang. Kami menyerukan kepada semua media dan lembaga hak asasi manusia untuk mengecam kejahatan keji ini, dan untuk mendukung Al Jazeera dan organisasi media lainnya yang menjadi target tentara Israel, meskipun mengetahui penggunaan gedung tersebut sebagai markas mereka selama bertahun-tahun,” tulis Al-Jazeera.
"Serangan terhadap gedung yang menampung lembaga media internasional bertujuan untuk membungkam kebenaran dengan membunuh pembawa pesan. Jurnalisme bukanlah kejahatan," tambah pihak Al-Jazeera.
Menurut Komite Palang Merah Internasional (ICRC), Hukum Humaniter Internasional menyatakan bahwa menyerang jurnalis dan media berita adalah ilegal. Ini karena mereka diberikan perlindungan sebagai warga sipil dan objek sipil.
Jurnalis dan media dilindungi kecuali mereka memberikan kontribusi yang efektif untuk aksi militer. Aksi pengeboman gedung oleh pemerintah Israel itu disebut sebagai kejahatan perang oleh berbagai portal berita.