Djawanews.com – Kepolisian AS (Amerika Serikat) telah menangkap seorang pria tunawisma yang memperkosa wanita di dalam sebuah kereta. Parahnya para penumpang yang lain hanya diam dan menjadi penonton saja.
Kasus tunawisma memperkosa wanita terjadi di kereta komuter Philadelphia. Masyarakat gempar karena dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para penumpang yang laih hanya diam saja saat aksi pemerkosaan terjadi.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, tindak pemerkosaan tersebut terjadi di sebuah rangkaian kereta yang melaju di jalur Market-Frankford Line, Philadelphia pada Rabu (13/10) malam, pekan lalu.
Otoritas Transportasi Pennsylvania Tenggara (SEPTA) yang mengelola jalur tersebut menyebutnya sebagai 'tindak kriminal mengerikan'.
Disebutkan SEPTA bahwa ada sejumlah penumpang lain yang berada di dalam kereta melihat pemerkosaan, namun tidak berusaha menghentikannya juga tidak melapor ke pihak berwenang.
Tunawisma Memperkosa Wanita, Tak Ada yang Menolong Hingga Kereta Berhenti
Kasus tunawisma memperkosa wanita akhirnya dilaporkan oleh seorang pegawai SEPTA yang ada di sekitar kereta. Itupun saat kereta sudah berhenti di salah satu stasiun dan menyadari 'ada yang tidak beres'.
"Pegawai SEPTA naik ke dalam kereta dan melihat penyerangan sedang berlangsung dan segera menghubungi 911. Hal tersebut segera direspons oleh Polisi Transit SEPTA, dan seorang polisi naik ke dalam kereta ketika kereta tiba di Pusat Transportasi 69th Street," ucap juru bicara SEPTA, Andrew Busch.
"Polisi itu menemukan tersangka dan korban, dan menahan tersangka," tegasnya.
Tersangka yang ditahan terkait pemerkosaan ini diidentifikasi sebagai Fiston M Ngoy (35), yang oleh media-media AS disebut sebagai tunawisma. Menurut dokumen pengadilan setempat, tersangka telah menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Kamis (14/10) pekan lalu.
Disebutkan bahwa tersangka dijerat sejumlah dakwaan, mulai dari pemerkosaan, penyerangan seksual, penyerangan tidak senonoh dan sejumlah dakwaan lainnya.
Tersangka, menurut dokumen pengadilan itu, kini ditahan di Penjara Delaware County, dengan besaran jaminan ditetapkan 10 persen dari US$ 180 ribu. Tersangka dijadwalkan akan kembali disidang pada Senin (25/10) mendatang.
Inspektur Timothy Bernhardt dari Kepolisian Upper Darby menyatakan tersangka dan korban tidak saling mengenal. Bernhardt menyebut kasus tunawisma memperkosa wanita ini sangat pelik, namun si korban sangat tangguh karena mau memberika banyak informasi yang membantu penyelidikan.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.