Djawanews.com – Otonomi Khusus Papua dilihat dari substansi dan aktualisasinya masih menuai pro dan kontra. Hal tersebut lantaran ada substansi yang tidak tercapai dan tujuan dari dari Otonomi Khusus (Otsus) belum tercapai.
Terkait dengan permasalahan Otsus Papua, sejarawan Hersumpana menyatakan jika terdapat kesenjangan yang cukup lebar antara ekspetasi dengan realita Otsus di Papua.
“Memang benar ada suatu ketidakpuasan terhadap implementasi otsus ini,” jelas Hersumpana dalam webinar bertajuk “Pro & Kontra : Melihat Realita OTSUS” yang diselenggarakan Forum Yogya Rumah Kita, Kamis (22/10).
Hersumpana menyatakan jika salah satu problem utama Otsus Papua yaitu persoalan keamanan. Menurutnya, hampir sejak awal tahun 1962 yang berlaku adalah daya militer yang diperlakukan khusus.
“Pendekatan militer ini cukup panjang dan mendapatkan perasaan yang cukup luar biasa,” paparnya.
Menurut Hersumpana, sebenarnya Otsus adalah jalan keluar apabila persoalan kewenangan daerah, penghargaan terhadap budaya, sosial, dan sebagainya dijalankan secara baik dan benar.
“Tapi pada kenyataannya, KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) pun belum terlaksana,” bebernya.
Terkait dengan penyelesaian HAM berat, Hersumpana menegaskan jika hal tersebut sudah seharusnya dilakukan secara serius, namun menurutnya sampai saat ini hal tersebut masih belum jelas. Kendati demikian, dirinya menawarkan sebuah solusi atas persoalan tersebut.
“Membangun dialog Melanesian, melakukan pendekatan kebudayaan, untuk menghormati kebudayaan satu sama lain. Lalu, pengakuan terhadap tanah adat juga menjadi solusi yang bisa ditawarkan,” jelasnya.
Terakhir, Hersumpana menegaskan jika sekarang sudah semestinya masyarakat membuka diri dengan keadaan. “Nerimo ing pandum. Keadilan tanpa perdamaian adalah ilusi,” imbuhnya.
Masih terdapat beberapa pakar lainnya yang membahas persoaalan pro dan kontra otonomi khusus di Papua, simak selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.