Djawanews.com – Sayembara Iphone 11 untuk mengungkap keberadaan buronan KPK, Nurhadi yang digelar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) masih digelar. Antusias masyarakat yang tertarik dengan sayembara berhadiah Iphone 11 itu menyebabkan MAKI mengalami kebanjiran informasi soal keberadaan buronan kasus korupsi senilai Rp 46 miliar tersebut.
Beberapa informasi menyebut Nurhadi tengah bersembunyi di sebuah apartemen mewah di kawasan SCBD.
“Ada yang memberikan informasi ke kami. Nurhadi di apartemen supermewah di kawasan elite Senopati SCBD,” kata Ketua MAKI Boyamin Saiman seperti dikutip Djawanews dari Detik.
Sementara informasi lain menyebut sang buronan tengah berada di Yogyakarta.
“Ada yang memberikan informasi ‘Selamat malam, maaf mengganggu, saya membaca informasi terkait pencarian Nurhadi sebagai DPO KPK. Mohon izin sekiranya saya ingin membantu, coba di cari orang tersebut di daerah Yogyakarta’. Disampaikan lewat WhatsApp,” kata Boyamin Saiman.
Desas desus sayembara Iphone 11, benarkah Nurhadi di rumahnya?
Hal berbeda disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar saat KPK memintanya membeberkan informasi soal keberadaan Nurhadi. Menurut Haris Azhar, Nurhadi justru berada di tempat tinggalnya.
“”Jadi soal KPK nantang saya beberkan dimana NHD (Nurhadi) itu cuma asal lempar bola panas aja, tidak berbasis. Nurhadi tidak sembunyi. Dia (Nurhadi) ada di tempat tinggalnya,” ucap Haris kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).
Bagi Haris, Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nurhadi oleh KPK begitu janggal. Sebab seharusnya penetapan DPO diterbitkan setelah adanya upaya jemput paksa terhadap tersangka.
“Ini cuma akal-akalan aja di DPO. Kan mustinya ditetapkan DPO setelah dilakukan upaya jemput paksa, pencarian. Ini belum apa apa sudah sebut DPO semata mata tidak hadir panggilan. Ini kan aneh,” kata Haris.
Seperti diketahui, Nurhadi bersama menantunya, Rezky menjadi buronan KPK. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Rp 46 miliar. KPK menduga uang tersebut digunakan sebagai suap untuk memuluskan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan ketika Nurhadi menjabat Sekretaris MA pada kurun 2011-2016.